Berita Merdeka – Bentangan Bendera Merah Putih Raksasa memenuhi Jl. Pancasila Kota Tegal, Jum’at (12/8) pagi.
Bendera Merah Putih Raksasa berukuran 55 meter x 35 meter tersebut dibentangkan oleh 80 personil gabungan, yang terdiri dari gabungan unsur Kodim 0712/Tegal, Lanal Tegal, Sat Radar/214, Polres Tegal Kota, Dinas Perhubungan Kota Tegal, Satpol PP Kota Tegal, BPBD Kota Tegal, dan Purna Paskibraka Indonesia Kota Tegal.
Pengibaran dilakukan seusai Apel Bersama Gerakan Pembagian 10 juta bendera Merah Putih tahun 2022 di sepanjang kawasan Jalan Pancasila Kota Tegal, Jum’at, 12 Agustus 2022.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal, Budi Saptaji menyampaikan Bendera Raksasa tersebut sebagai simbol untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.
Budi Saptaji menyampaikan, sedianya Bendera Merah Putih Raksasa tersebut sudah disiapkan di tahun 2020 lalu. Namun saat itu terkendala Pandemi Covid-19 dan saat ini bendera raksasa tersebut baru dapat dibentangkan bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-77 RI.
Selain pembentangan bendera raksasa, pihaknya juga melakukan pengumpulan dan pembagian bendera Merah Putih.
“Mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan saat ini, telah terkumpul sebanyak 1.000 buah bendera merah putih dari hasil penggalangan partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta di wilayah Kota Tegal,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Kota Tegal.
Selanjutnya pembagian bendera merah putih kepada masyarakat Kota Tegal akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Agustus dan melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur Forkopimcam.
Ia berharap pelaksanaan pembagian bendera dan pembentangan bendera raksasa tersebut, bisa meningkatkan kembali rasa cinta tanah air dan menghargai perjuangan para pejuang.***