Berita Merdeka – Persoalan jaminan kerja bagi para angkatan kerja rentan seperti Penyapu jalan, Tukang Becak dan sejenisnya menjadi perhatian khusus bagi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal dibawah komando Kepala Disnakerin Kota Tegal, R. Heru Setyawan, S.IP, MM.
Maka sebagai komitmen atas kepeduliannya tersebut, Disnakerin Kota Tegal menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal menampilkan program MASyarakat BerDEDIkasi MEMperhatikan ANGkatan KerJA ReNTAN (Mas Dedi Memang Jantan) yang launchingnya dilaksanakan di Pendopo, Ki Gede Sebayu, Pemkot Tegal, Kamis, 25 Agustus 2022 siang.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal, R. Heru Setyawan dalam laporannya menyebutkan diluncurkannya program Mas Dedi Memang Jantan dimaksudkan untuk melindungi para pekerja bukan penerima upah yang masuk dalam kategori pekerja rentan sebagai akibat resiko kecelakaan kerja dan kematian.
“Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan resiko kecelakaan kerja dan kematian sehingga dapat bekerja dengan tenang dan meningkatkan produktifitasnya,” ujar Heru.
Lebih lanjut Heru juga menyebutkan hal itu sebagai bentuk perlindungan sosial dan jaring pengaman sosial.
“Juga untuk menjamin pekerja rentan agar cepat memenuhi kebutuhan dasar, serta untuk menanggulangi dan menurunkan angka kemiskinan,” tambahnya.
Maka masih menurutnya untuk merealisasikan hal tersebut, pihaknya menggandeng BPJS Ketenagakerjaan sebagai prinsip jaminan sosial yang didasari oleh prinsip gotong royong.
Mengenai pembiayaan, Heru menjelaskan berasal dari iuran yang dibebankan kepada sumber lain diluar calon peserta (pekerja rentan).
“Melalui kepedulian perusahaan, ASN, masyarakat serta sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat,” ungkap Heru.
Dikatakan Heru beberapa perusahaan yang sudah bersedia memberikan CSR untuk program MAS DEDI MEMANG JANTAN antaranya BPRA HIK Bahari, PT. BPR Central Artha dan RS. Mitra Keluarga.
Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono sangat mengapresiasi gagasan dari Disnakerin yang peduli pada angkatan kerja rentan untuk melindungi mereka dari resiko-resiko kecelakaan kerja bahkan resiko kematian.
Dedy Yon juga menyampaikan bahwa program tersebut merupakan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja rentan dengan prinsip gotong-royong.
“Pekerja rentan yang dimaksud di sini adalah pekerja sektor informal yang memiliki penghasilan yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta memiliki resiko kerja tinggi, diantaranya buruh nelayan, buruh tani, tukang ojek, pedagang kaki lima, juru parkir, pemulung, tukang becak, petugas sampah, dan pekerja rentan lainnya,” ujar Dedy.
Dedy Yon juga menambahakan untuk para pekerja rentan tanpa disadari memiliki peran yang besar dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya tukang sampah yang setiap hari membantu mengelola sampah rumah tangga kita. Atau tukang parkir yang mengatur dan menjaga kendaraan. Tanpa kehadiran mereka akan banyak kegiatan sehari-hari kita yang terabaikan dan tidak berjalan lancar.
“Kita ketahui bersama bahwa pekerja rentan ini tidak memiliki jaminan sosial yang diperlukan. Padahal pekerjaan yang mereka kerjakan setiap hari memiliki resiko kecelakaan yang cukup besar. Karena itu diperlukan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dapat menjadi pengaman bagi para pekerja rentan ini jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat mereka menjalankan tugas mereka,” tambah Wali Kota.
Sementara Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari menyampaikan bahwa program tersebut sangat patut untuk ditiru.
“Mudah-mudahan dengan launching hari ini ini akan menjadi role model bagi kabupaten/kota lainnya yang ada di Jawa Tengah. Dengan hadirnya program yang terbaru ini akan kita login dan juga untuk perlindungan non ASN dan pengurus RT RW,” ujarnya.
Cahyaning juga menambahkan bahwa Jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini terutama untuk program bagi peserta sektor informal.
“Ini juga menjadi fokus kami karena masih banyak sekali pekerja sektor informal yang belum mendapatkan perlindungan, untuk pekerja sektor informal ini rata-rata dari sisi pendapatan tidak banyak maksudnya tidak tinggi sehingga apabila ada resiko ini rawan menjadi keluarga miskin baru jadi dengan adanya program Mas Dedi Memang Jantan ini kita sangat berharap pekerja sektor informal terutama pekerja rentan yang ada di Kota Tegal ini semuanya akan terlindungi dengan sistem gotong royong. Jadi untuk pekerja sektor informal yang rentan ini adalah seperti nelayan, petani, tukang, pemulung tukang becak, pedagang keliling, guru harian lepas, dan sebagainya,” tambah Cahyaning.
Hadir dalam kesempatan launching tersebut selain Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE, MM, Pj Sekda Kota Tegal, dr. Sri Primawati Indraswari, Kepala Disnakerin Kota Tegal, R. Heru Setyawan, S.IP, juga hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari, serta sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Tegal.
Sedangkan perwakilan dari pekerja rentan antara lain Tarmin (Petugas Sampah), Koripudin (Relawan BPBD), Yul Chaidir (Juru Parkir di Jl. Dr. Sutomo) dan Fahidayah (PKL Jl. Proklamasi). (Anis Yahya)