BERITA MERDEKA – Aktivis Aliansi Rakyat Save Kali Gung Tegal menyebut tambang ilegal di Kali Gung Tegal kini kian masif bahkan seolah menantang aparat.
Pasalnya, Ia menyebut pencurian material batuan tambang di Kali Gung Tegal sangat terbuka dan dilakukan di siang bolong.
Namun Aparat Penegak Hukum (APH) malah tidak mampu mentertibkan hal itu.
Hal ini disampaikan oleh koordinator Aliansi Rakyat Save Kali Gung Tegal, Syaekhul Hadi pada Rabu, 8 November 2023.
“Pencurian material tambang ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Gung Tegal dilakukan di siang bolong, seolah menantang aparat dan terbukti tak pernah ada yang menindak,” ungkap Syaekhul.
Ia menyebut tambang ilegal yang mendominasi distribusi batuan sebagai bahan baku agregat atau batu split ini gagal terendus aparat.
“Mereka mendominasi suplay bahan baku perusahaan Split atau pecah batu, Kami heran kok sampai tak terendus aparat,” terangnya.
Bahkan ada salah satu kelembagaan APH melalui publikasi media sosialnya menyebut sudah turun ke lapangan namun tidak menemukan aktifitas tambang ilegal.
Padahal di waktu dan hari yang sama, pihak aliansi mendokumentasikan adanya aktifitas tambang ilegal di Kali Gung Tegal.
” Ini jelas ada informasi kontra-fakta, maka jangan sampai APH malah iku melindungi tambang ilegal, kita sudah inventarisir datanya, jelas penambang ilegal tak bisa mengelak,” tegas Syaekhul.
Ia menambahkan anggapan penambang ilegal kebal hukum jangan sampai benar adanya.
“Jangan sampai istilah kebal hukum itu melekat pada gerombolan penambang ilegal dan menjadi benar, karena akan menurunkan kredibilitas aparat, itu Kami ingatkan ya,” tambahnya.
Sementara itu, melalui akun facebooknya, polres Tegal sempat ikut menanggapi isu terkait tambang ilegal di Kali Gung Tegal tersebut.
Akun Polres Tegal menanggapi salah satu postingan penggerak aksi Save Kali Gung Tegal.
“Selamat petang pak, terimakasih sudah memberikan informasi tersebut.
Pada hari ini, Senin tanggal 06 November 2023 sekira pukul 14.30 WIB, Satreskrim Polres Tegal telah melakukan pengecekan di lokasi penambangan Batu Daerah Aliran Sungai (DAS) Gung di 2 (dua) lokasi yakni turut Ds. Lebaksiu Kidul, Kec. Lebaksiu, Kab. Tegal dan turut Ds. Danawarih, Kec. Balapulang,Kab. Tegal,Adapun hasil Pengecekan di 2 (dua) lokasi tersebut :
1. Bahwa pada saat di lakukan pengecekan, baik di DAS Gung turut desa Lebaksiu maupun di DAS Gung turut desa Danawarih sudah tidak ditemukan aktifitas penambangan batu yang menggunakan alat berat.
2. Bahwa di dua lokasi DAS Gung memang masih ada alat berat yang sudah rusak, yang sudah tidak bisa dioperasionalkan, informasi ini dituturkan oleh dari warga sekitar yang ada di lokasi.
Demikian informasi resmi dari kami, terimakasih, salam presisi,” demikian komentar akun facebook Polres Tegal seperti dikutip Suara Pantura pada 8 November 2023.
Mananggapi hal itu, Syaekhul hadi berpendapat bahwa ada informasi kontra fakta dari apa yang disampaikan akun facebook Polres Tegal.
Pasalnya, tim investigasinya di lapangan masih mendapati aktivitas tambang ilegal masih aktif.
“Ada beberapa informasi yang kami nilai kontra-fakta ya, ini harus disikapi serius, tambang ilegal musti diverantas dan jangan ada dusta diantara kita,” terangnya.
Dan berkaitan dengan laporan adanya alat berat yang rusak di lokasi, maka menurut Syaekhul patut diduga bahwa alat tersebut sebelumnya juga dipergunakan untuk aktifitas pertambangan ilegal.
“Nah info temuan alat berat yang rusak di Kali Gung Tegal itu patut diduga sebelumnya digunakan untuk tambang ilegal, perlu ditindak lanjuti,” tegasnya.***