Regional Peringati 52 Tahun Korpri, Disnakerin Kota Tegal Selenggarakan Gelar Produk IKM

Peringati 52 Tahun Korpri, Disnakerin Kota Tegal Selenggarakan Gelar Produk IKM

144
BERBAGI
Penyelenggaraan Gelar Produk IKM oleh Disnakerin di Area Parkir Rita Mall, Kota Tegal, Rabu - Minggu, 29 November - 3 Desember 2023
Advertisement

Berita Merdeka – Dalam rangka memperingati Hari Korpri ke-52, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal selenggarakan acara bertajuk ‘Gelar Produk IKM’ yang diadakan di area parkir Rita Mall, Kota Tegal, selama 5 hari dari Rabu – Minggu, 29 November – 3 Desember 2023.

Berbagai produk industri kecil menengah tampil dalam pergelaran tersebut termasuk berbagai kantor pelayanan pemerintah yang terkait dengan dukungan semangat bagi para pelaku usaha IKM dalam peningkatan kondusifitas usahanya terutama dari segi kualitas produk.

Gelar Produk IKM yang mengambil tema “Korpri Peduli Mewujudkan Produk IKM Maju dan Mandiri” menampilkan produk-produk seperti Fesyen dan Tekstil, IKM Logam dan Furniture, IKM Kriya dan Aneka serta IKM Kuliner.

Advertisement

Sementara kantor-kantor pelayanan pemerintah yang turut hadir membuka loket layanan dalam mendukung kegiatan Gelar Produk IKM tersebut antara lain loket layanan NIB, S-PIRT, JKK-JKM, NPWP, Sertifikat Halal serta Akun SIINas.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal, R. Heru Setyawan mengatakan bahwa acara Gelar Produk IKM bukan merupakan kegiatan semata-mata untuk dijadikan ajang jualan produk, namun poinnya mengenalkan produk IKM pada tataran kualitas.

“Gelar produk sebenarnya secara rutin diadakan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, namun kegiatan ini poin utamanya bukan untuk jualan teman-teman pelaku usaha tapi mengenalkan produknya pada tingkatan kualitas produk,” ujar Heru Setyawan pada beritamerdeka.co.id, disela kegiatan Gelar Produk IKM Disnakerin Kota Tegal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal, R Heru Setyawan

Pengenalan produk pada tingkatan kualitas katanya selaras dengan visi pembangunan industri Kota Tegal bagaimana menjadikan industri Kota Tegal makin kreatif dan berdaya saing dengan daerah lain.

Pemerintah Kota Tegal juga sudah berupaya membangkitkan pelaku usaha industri kecil menengah atau IKM dengan berbagai kemudahan administrasi sebagai syarat lancarnya usaha berbasis legacy.

“Kita sudah banyak memfasilitasi terkait dengan pendaftaran merk, hak kekayaan intelektual, kemudian produk-produk kuliner, kita juga membantu untuk sertifikasi halal,” tambah Heru.

Acara Gelar Produk IKM yang berorientasi pada upaya dorongan pemerintah Kota Tegal dalam peningkatan kualitas produk diharapkan dapat meningkat dari tahun ke tahun.

“Jadi kita menghitungnya bukan pada kwantitas pesertanya tapi kualitas produk. Harapannya kita dapat melihat hambaran bahwa pelaku usaha industri kecil menengah di Kota Tegal semakin meningkat kualitasnya,” kata Heru Setyawan.

Tentang bagaimana hasil produk IKM untuk dapat memenuhi pasaran, hal itu menurut Heru sudah bukan lagi pada wilayahnya dalam memasarkan tersedianya produk IKM.

“Sebetulnya tugas Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian itu sampai produk siap dipasarkan. Ketika untuk pemasaran mungkin ranahnya dinas koperasi, UKM dan Perdagangan. Saya selalu menyamlaikan pelaku industri kecil menengah itu adalah bagian dari usaha mikro kecil menengah tapi tidak semua umkm adalah IKM,” terangnya.

Heru menambahkan pihaknya hanya membina supaya produk-produk IKM agar bisa memiliki kekuatan legalitas seperti misalkan agar terdaftar di Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas, memiliki merk, yang kuliner dengan sertifikasi halal dan sebagainya.

“Makanya dalam kesempatan gelar produk ini kita menggandeng instansi-instansi terkait misal dari DPMPTSP yang namanya usaha harus punya nomer induk berusaha (NIB), yang sudah punya NIB tapi belum masuk SIINas dilayani disini, yang produk kuliner butuh dari Dinkes S-PIRT atau produksi industri rumah tangga juga dilayani disini, yang sertifikasi halal kemenag juga hadir disini,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, tujuan diadakannya Gelar Produk IKM antaranya untuk mengenalkan produk-produk unggulan Kota Tegal agar lebih dikenal masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya.

Selain itu juga sebagai sarana komunikasi dan promosi antara pelaku industri kecil menengah dengan para konsumen, mendorong ASN sebagai agar dapat berpartisipasi sebagai penggerak utama dalam menggunakan produk lokal, memberikan penghargaan atas karya anak bangsa. (Anis Yahya)