Berita Merdeka – Polres Tegal Kota berhasil menyita sebanyak 332 botol miras berbagai merk. Mulai dari produksi rumahan (brangkalan) hingga pabrikan turut menjadi target dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)
Razia miras pabrikan maupun tradisional ke sejumlah penjual di Kota Tegal. Anggota Polres Tegal Kota berlangsungnya razia berhasil mengamankan ratusan botol miras baik itu produk pabrikan maupun tradisional (ciu brangkalan), hal itu diungkapkan Kasat Samapta, Jum’at 15 Desember 2023
“Upaya Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah dalam menindak penyakit masyarakat kembali menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah penjual di wilayah hukum Polres Tegal Kota.”
Kegiatan operasi penyakit masyarakat berlangsung Kamis malam 14 Desember 2023, merupakan upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengatakan, pihaknya telah menggelar kegiatan razia penyakit masyarakat guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 mendatang.
Salah satunya dengan menggelar razia terhadap penjual atau toko yang masih membandel untuk memperjual belikan minuman keras (miras).
Ratusan miras tersebut selanjutnya kita amankan di Mapolres Tegal Kota sebagai barang bukti untuk nantinya kita musnahkan. Sedangkan untuk penjual miras sudah kita data dan berikan pembinaan,” Ungkap Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan, pihaknya akan rutin melaksanakan razia miras seperti ini. Terlebih saat ini sudah menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024.
Menurutnya, dengan pelaksanaan operasi miras, pihaknya berharap pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru serta tahapan-tahapan Pemilu bisa berjalan dengan kondusif. Sehingga masyarakat khususnya di Kota Tegal dalam menyongsong perayaan Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024 bisa merasa nyaman.
“Saat ini sudah mendekati Natal dan Tahun Baru serta tahapan Pemilu sudah berjalan (tahap kampanye). Untuk itu kami berusaha maksimal menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif tanpa adanya penyalahgunaan miras. Sehingga kita dapat menghantarkan pesta rakyat dalam perayaan Nataru dan Pemilu 2024 mendatang dengan aman dan lancar ,” pungkasnya. (Zaenal)