Regional 30 Anggota DPRD Kota Tegal Masa Keanggotaan 2024-2029 Resmi Dilantik

30 Anggota DPRD Kota Tegal Masa Keanggotaan 2024-2029 Resmi Dilantik

168
BERBAGI
Prosesi pengambilan sumpah kepada 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tegal
Advertisement

Berita Merdeka – Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal masa keanggotaan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Rabu malam, 28/8/2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal.

Mereka dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Tegal, Muhammad Buchary Kurniata Tampubolon dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tegal Masa Keanggotaan 2024-2029.

Sebelum prosesi pelantikan, Sekretaris DPRD Kota Tegal, Herviyanto Gunarso Wisnu Purbo, S.IP., M.Si, membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Pemberhentian Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengangkatan DPRD Masa Jabatan 2024-2029.

Advertisement

Usai pengucapan sumpah/janji jabatan, perwakilan anggota DPRD Kota Tegal yang baru dilantik, H. Sisdiono, S.Pd dari Partai Gerindra menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji bersama Ketua PN Kota Tegal dan penyematan PIN dan pemberian SK Gubernur Jawa Tengah secara simbolis kepada Sisdiono oleh Ketua PN Kota Tegal.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri beserta istri, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal beserta istri, Sekretaris Daerah Kota Tegal beserta istri dan Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Camat dan Lurah se-Kota Tegal, Kepala BUMN, BUMD dan instansi vertikal.

Komposisi Perolehan Kursi dari Pemilu Legislatif Kota Tegal tahun 2024 terdiri dari, PDI Perjuangan tujuh kursi, Partai Golkar tujuh kursi, Partai Keadilan Sejahtera lima kursi, Partai Gerindra empat kursi, Partai Kebangkitan Bangsa empat kursi, Partai Amanat Nasional dua kursi dan Partai Persatuan Pembangunan satu kursi.

Nama-nama Anggota yang dilantik sebagai berikut;

1. Kusnendro, S.T. dari PDIP

2. Wasmad Edi Susilo, S.H dari Partai Golkar

3. H. Amirudin, L.C dari Partai Keadilan Sejahtera

4. Drs. H. Anshori Faqih dari Partai Kebangkitan Bangsa

5. Abdul Ghoni, S.E dari Partai Keadilan Sejahtera

6. Ardy Arafiq dari PDI Perjuangan

7. Arie Prima Setyoko, S.E, S.Psi dari Partai Golkar

8. Bagas Satya Indrana, S.H. dari Partai Golkar

9. Beni Ageng Penggalih, S.H dari Partai Golkar

10. Eko Mulyono dari PDI Perjuangan

11. Enny Yuningsih,, S.H., Μ.Μ. dari Partai Golkar

12. Erni Ratnani, S.E., Μ.Μ. dari Partai Keadilan Sejahtera

13. Fathul Imam, S.Pd.I. Partai Kebangkitan Bangsa

14. H. Sisdiono, S.Pd dari Partai Gerindra

15. H. Eko Susanto dari Partai Kebangkitan Bangsa

16. H.Moh Ilyas,S.H., M.M. dari Partai persatuan Pembangunan

17. Hj. Ratna, S.Pt. dari PDI Perjuangan

18. Hj.Nur Fitriani, S.E.Ak., Μ.Μ. Partai Amanat Nasional

19. Mochamad Ali Mashuri dari Partai Keadilan Sejahtera

20. Moh. Sefrudin dari Partai Gerindra

21. Moh. Muslim dari Partai Golkar

22. Mohamad Tarso Supriadin, A.Md.Ak. dari Partai Gerindra

23. Muhammad Masruri dari Partai Kebangkitan Bangsa

24. Purnomo, S.H. dari PDIP Perjuangan

25. Sugiyono,S.E. dari Partai Golkar

26. Susanto Agus Priyono, S.H., M.H. dari Partai Gerindra

27. Sutari, S.H., M.H. dari PDI Perjuangan

28. Tengku Rayhan Makarim, BA, M.I.Kom dari Partai Amanat Nasional

29. Triono, S.H. dari PDI Perjuangan

30. Zaenal Nurohman, A.Md.l dari Partai Keadilan Sejahtera

Sidang pertama kali setelah Anggota DPRD dilantik, dipimpin oleh Pimpinan Sementara Anggota DPRD Kota Tegal Sutari dan wakil Wasmad Edi Susilo. Sekretaris DPRD Kota Tegal menyampaikan bahwa sesuai dengan aturan, Ketua DPRD Sementara ini diambil dari partai dengan perolehan suara terbanyak pertama dan kedua. Untuk suara terbanyak pertama adalah PDI-P dan suara terbanyak kedua adalah Partai Golkar.

Selanjutnya dilaksanakan penyerahan palu pimpinan dan buku memori DPRD dari Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPRD yang kemudian memandu acara Rapat Paripurna hingga selesai.

Dalam acara tersebut, Pj. Wali Kota Tegal menyampaikan selamat kepada Anggota DPRD Kota Tegal yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatan. Menurutnya prosesi pengucapan sumpah/janji ini merupakan momentum penting dalam sejarah pembangunan Kota Tegal. Anggota DPRD yang baru dilantik ini merupakan hasil dari pilihan rakyat, yang telah memberikan amanah kepada mereka untuk mewakili suara, kepentingan, dan aspirasi Masyarakat Kota Tegal dalam lima tahun ke depan.

“Saya berharap, saudara-saudara dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas. ingatlah bahwa sumpah/janji yang telah diucapkan adalah ikrar yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Dadang.

Dadang juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian secara utuh.

Terakhir, Pj. Wali Kota Tegal bersama seluruh undangan, memberikan selamat kepada anggota DPRD Kota Tegal yang baru dilantik, dengan didampingi istri/suami. (Zaenal)