Berita Merdeka – Eks Ketua Tim Pemenangan FIH atau TMC Faruq – Ashim, H Suprianto, S.Pd alias Jipri akhirnya melaporkan Cawalkot Tegal terpilih DYS ke Bareskrim atas dugaan Penganiayaan terhadap dirinya.
Laporan H. Suprianto atau Jipri terhadap Cawalkot Tegal terpilih DYS telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/436/XII/2024/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 6 Desember 2024.
Jipri mengaku dirinya mendapatkan perlakuan penganiayaan oleh Cawalkot Tegal Terpilih DYS yang mengakibatkan nyeri kepala dan harus dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan dengan rujukkan RS Mitra Keluarga Kota Tegal.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Cawalkot Tegal Terpilih DYS (Terlapor) terhadap H. Suprianto alias Jipri eks Ketua Tim Pemenangan FIH atau TMC Faruq – Ashim sesuai KUHP, pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan (terlapor) dapat disangkakan pada pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Menurut penuturan Jipri yang disampaikan ke beritamerdeka.co.id melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa peristiwa adanya dugaan penganiayaan terjadi didaerah Jl. Sukardi Kelurahan Kemandungan RT 4 RW 1, Kecamatan Tegal Barat, sekira pukul 20.00 WIB, Minggu 1 Desember 2024.
“Kronoginya adalah Saat Saya dan Tim Korcam 03 sedang Evaluasi Kekalahan Pilwalkot Tegal di Rumah sdr Aat atau Kafe Kaleng Kaleng Kemandungan, tiba-tiba DYS datang bersama Temannya dan menarik saya masuk ke ruangan tengah, dan terjadi bersitegang mulut yang kemudian disitulah DYS Melakukan Penganiayaan,” ujar H Suprianto alias Jipri, Sabtu, 7 Desember 2024.
Penganiayaan tersebut menurut keterangan Jipri terjadi Pemukulan dua kali di pelipis pipi kanan dan satu kali di bagian kepala belakang, bahkan kejadian Penganiayaan terhadap dirinya itu banyak yang menyaksikan.
“Setelah Kejadian penganiayaan, saya langsung Minta divisum di RS MK Tegal, oleh dr jaga IGD, saya diminta untuk diopname. Atas pertimbangan Keluarga dan anak anak agar di Opname di jakarta, di RSPP Jakarta,” sambungnya.
Maka atas kejadian itu, Jipri melaporkan Cawalkot Tegal terpilih DYS ke Bareskrim Mabes Polri pada hari Jumat 5 desember 2024.
“Saya sangat Hormat dengan Polri dan Kapolri, saya hormat sama Kabareskrim Mabes Polri, Mohon dengan Hormat laporan saya agar bisa diperhatikan,” pungkasnya.
Sementara pihak Terlapor atau Cawalkot Tegal Terpilih DYS saat dihubungi beritamerdeka.co.id melalui kedua nomor miliknya ( 0897-77xx-xxx dan 0882-0000-0xxxx) tidak diangkat meski berdering dan juga tidak merespond melalui WhatsApp hingga berita ini diturunkan.
Sedangkan eks Ketua Tim Pemenangan Berdikari yang selama perhelatan Pilkada mengawal DYS hingga memenangkannya yakni H. Ahmad Firdaus Muhtadi tidak tau persoalannya karena memang dirinya tidak berada dilokasi.
Namun dirinya meminta media menelisik lebih jauh penyebab hingga terjadinya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.
“Setiap kejadian pasti ada sebab akibatnya ada sebab musababnya,” kata Gus Jedos. (Anis Yahya)