Hukum dan Kriminal Akibat Mengkonsumsi Miras, Pemuda di Tegal Gasak Uang dan Hp di Agen...

Akibat Mengkonsumsi Miras, Pemuda di Tegal Gasak Uang dan Hp di Agen BRI LINK

166
BERBAGI
Advertisement

Berita Merdeka – Mengkonsumsi minuman keras (Miras)  kerap membuat permasalahan, meski terkadang sebagian orang menganggap mengkonsumsi Miras untuk menghilangkan kegalauan.

Namun perlu diketahui, dampak dari minuman keras justru berpengaruh buruk bagi siapapun yang mengkonsumsi, selain berdampak bagi kesehatan, Miras juga bisa mempengaruhi kesadaran seseorang dalam berprilaku.

Seperti Subiakto pemuda asal Sidaharja, pada 6 Juli 2022 lalu kedapatan mencuri Tas berisi Uang dan Handphone di Kios BRI Link Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal.

Advertisement

Menurut Subiakto saat gelar Konferensi Pers di Mapolres Tegal Polda Jateng, Jumat 15 Juli 2022 menerangkan kejadian tersebut diluar kesadaraannya karena pemgaruh minuman keras.

Ia menerangkan awal kejadian, bahwa saat mabuk berat mendatangi Kios BRI Link pada pukul 14.00 wib dan mendapati pemilik sedang tertidur.

Melihat kesempatan tersebut dibawah pengaruh miras pikiran jahat pun muncul, bahkan dalam hitungan menit, Tas berisi uang dan handphone milik Muslimah pun berpindah tangan.

Namun sayang, bukan keberuntungan yang didapat tetapi naas menghingapi dirinya, pasalnya tingkah lakunya yang mencurigakan membuat pemilik kaget dan meminta tolong warga sekitar

Alhasil, tidak hanya caci maki tapi juga mencoreng nama baik keluarga, bahkan kini dirinya harus berurusan dengan hukum dan menjadi penghuni ruang tahanan.

Menurut Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro mewakili Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at didampingi Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHP Ayat 1 dengan ancaman hukuman selama 5 tahun.***