Berita Merdeka – H. Muhadi, ayah dari Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono saat melepas jenazah Almarhum Johardi, Sekda Kota Tegal dari rumah duka di Jl. Lemuru, Tegalsari, Kota Tegal menuju ke peristirahatan terakhir di Pemakaman Cleret, Kelurahan Randugunting pukul 16.00 WIB menyampaikan nasehat singkat pada para Petakziyah, Selasa, 19 Juli 2022.
“Bahwa manusia akan meninggal dà n tinggal menunggu waktu. Cukuplah kematian sebagai nasihat, segeralah sholat sebelum disholati, segeralah bertobat sebelum datangnya kematian,” tutur Muhadi yang berdiri bersebelahan dengan Walikota Tegal, Dedy Yon.
Lebih lanjut Muhadi mengatakan bahwa sesama Muslim hendaknya tidak diperbolehkan bermusuhan melebihi 3 hari. Dilarang saling bermusuhan, memutuskan hubungan dan memboikot lebih dari tiga hari karena urusan dunia. Sebab hal ini merupakan penghalang naiknya amalan dan masuknya seseorang ke Surga.
Sementara dalam khazanah Islam dikatakan bahwa rosulullah pernah bersabda “Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, (yang mana sebelumnya) mereka berdua saling bertemu, bercerita ini dan itu. Yang paling baik dari mereka adalah orang yang memulai percakapan dan salam”.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya menyampaikan bela sungkawa sedalam dalamnya kepada keluarga almarhum.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Tegal saya mengucapkan turut berduka cita, semuga beliau diterima disisi Allah SWT. Terima kasih atas pengabdian kepada bangsa dan negara khususnya Kota Tegal serta kepada anak, istri, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Wali Kota.
Hadir dalam pemakaman tersebut, Forkopimda, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Camat, Lurah, Staf Pemkot Tegal serta masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya. (Anis Yahya)