Regional K3 Bukan Hanya untuk Menggugurkan Kewajiban

K3 Bukan Hanya untuk Menggugurkan Kewajiban

458
BERBAGI
Kadisnakerin Kota Tegal, R. Heru Setyawan, S.IP saat memberikan paparan tentang Urgensi Sistem Manajemen K3 untuk Mendorong Produktivitas Kerja di Auditorium UPS Tegal, Jumat, 22 Juli 2022.
Advertisement

Berita Merdeka – Kepala Disnakerin Kota Tegal, R. Heru Setyawan memberikan materi “Urgensi Sistem Manajemen K3 untuk mendorong Produktivitas Kerja” pada acara Seminar Nasional K3 yang diselenggarakan oleh KSR PMI Unit UPS Tegal di Auditorium UPS Tegal, Jumat, 22 Juli 2022.

Seminar Nasional K3 tersebut merupakan salah satu agenda pada pelaksanaan Pancasakti Red Cross Competition (PRCC) ke-5 yang diikuti oleh 34 PMR SMA/SMK se-Jawa Tengah yang dimulai tanggal 22-24 Juli 2022.

Kadisnakerin Heru menjelaskan dalam paparannya bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Advertisement

“Perusahaan tidak boleh hanya sekedar menggugurkan kewajiban dalam pelaksanaan K3, namun harus benar-benar menerapkan Sistem Manajemen K3 sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja”, ujar Heru.

“Karyawan dalam bekerja harus dalam kondisi aman, nyaman dan sehat sehingga dengan penerapan K3 yang baik, outputnya adalah nihil kecelakaan kerja”, tambah Heru.

Dalam seminar nasional ini juga menampilkan narasumber lain yang berasal dari praktisi K3 yaitu Agung Subekti dari Stikes Bhamada Slawi dan Abdullah Musa dari PT. Bahari Adhiguna.

 

Rangkaian kegiatan Pancasakti Red Cross Competition (PRCC) dengan memberikan Seminar Nasional terkait K3 diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi peserta sehingga lebih memahami Sistem Manajemen K3 dengan baik.***