Regional Sinergi BNN Dengan Instansi Pemerintah Dan Stakeholder Turunkan Angka Penyalahgunaan Narkoba

Sinergi BNN Dengan Instansi Pemerintah Dan Stakeholder Turunkan Angka Penyalahgunaan Narkoba

214
BERBAGI
Advertisement

Berita Merdeka – Dalam periode tahun 2022, BNN RI terus meningkatkan upaya war on drugs di berbagai bidang sesuai dengan tagline yang digelorakan yaitu war on drugs speed up never let up, BNN RI terus melakukan akselerasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkotika dan prekusor narkotika (P4GN) tanpa kenal lelah.Pantang menyerah.

Ketua BNN Kota Tegal, Sudirman.S.Ag menjelaskan dalam upaya war on drugs, BNN RI konsisten mengusung empat strategi antara lain: soft power approach, hard power approach, smart power approach dan cooperation.

Di Wilayah Kota Tegal implementasi dari ke-empat strategi tersebut, sangat berdampak penurunan angka penyalahgunaan narkoba.

Advertisement

Upaya preventif yang dilakukan oleh seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dan seksi rehabilitasi.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal melakukan beberapa pencapaian seperti pembentukan kelurahan bersinar dengan target 3 kelurahan menjadi 6 kelurahan (Kelurahan Tegalsari, Kelurahan Muarareja, Kelurahan Sumurpanggang, Kelurahan Margadana, Kelurahan Bandung, dan Kelurahan Debong Tengah).

Hal ini tidak terlepas dari peran pemerintahan Kota Tegal yang dikuatkan melalui peraturan walikota nomor 23 tahun 2021 tentang kelurahan bersinar.

Selain kelurahan bersinar, upaya deteksi dini melalui pelaksanaan tes urine pun gencar dilakukan, baik di lingkungan instansi pemerintah, swasta, pendidikan maupun masyarakat BNN Kota Tegal telah melakukan uji sampel kepada 782 orang.Dari data yang dimiliki oleh seksi rehabilitasi, Jelasnya.

Sudirman menambahkan terdapat penurunan jumlah penyalahguna narkoba dari tahun sebelumnya, hal ini diukur dari pecandu/penyalahguna yang mengakses layanan rehabilitasi, dari 22 orang di Tahun 2021 menurunkan menjadi 15 orang di tahun 2022 atau sekitar 25%.

Bentuk keseriusan Pemerintah Kota Tegal dikuatkan juga melalui penerbitan perda nomor 5 Tahun 2022 tentang fasilitasi P4GN, dengan harapan upaya P4GN bisa dilakukan secara maksimal dan menyeluruh selain upaya preventif,

BNN Kota Tegal juga melakukan upaya-upaya pemetaan jaringan khususnya di wilayah Kota Tegal. Hak ini dilakukan sebagai upaya penyekatan dan pembatasan terhadap ruang gerak sindikat peredaran narkotika dengan sasaran tempat-tempat yang berpotensi tinggi terjadi penyalahgunaan narkotika.

Kebersihasilan dan prestasi dalam penanggulangan masalah narkotika diraih dengan sinergitas yang kuat antara BNN Kota Tegal dan seluruh stakeholder. Oleh karena itulah, BNN Kota Tegal memberikan apresiasi atas partisipasi dan peran aktif seluruh stakeholder yang selama ini menjadi mitra dalam upaya penanggulangan narkotika, baik dalam aspek pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, maupun pemberantasan untuk mewujudkan Kota Tegal Bersinar (Bersih Narkoba).* Zaenal *