Berita Merdeka – Polres Tegal Kota menjadi Pionir daerah lain untuk memberikan pelayanan masyarakat melalui jemput bola Jum’at Curhat, kegiataan tersebut untuk mendengarkan langsung keluh kesah masyarakat sekaligus memberi motivasi kepada masyarakat untuk selalu komunikasi, Jum’at Curhat berlangsung di Pendopo Kecamatan Tegal Selatan , Jum’at,01/06/2023
AKBP Rahmad Hidayat Kapolres Tegal Kota menjelaskan digelarnya kegiatan Jum’at Curhat ini untuk menampung aspirasi masyarakat, segala keluh kesah masyarakat bisa terhimpun dan Polisi sebagai pelayan masyarakat harus mampu memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
Dalam mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat harus siap kapan saja dan memberikan yang terbaik, dengan digelarnya Jum’at Curhat terbukti dan kita semua mendengar langsung keluh kesah masyarakat.
Berlangsungnya Curhatan masyarakat banyak yang diharapkan baik pembuatan SIM, kegiatan Siskamling, Perpanjangan STNK, Pokdarkamtibmas bahkan sampai cara penangkapan pencuri.
Sebagai Polisi pelayan masyarakat kita harus dapat mewujudkan apa yang diharapkan masyarakat, melalui komunikasi tingkat RT,RW, Kelurahan sampai Kecamatan.
Kedepannya Wilayah Hukum Polres Tegal Kota semakin harmonis dan menjadi pionir wilayah lain dalam melayani masyarakat dengan menjemput bola, dengan menggelar kegiatan menampung aspirasi masyarakat menjadi program prioritas kedepan. Jelasnya.
Sementara salah satu warga Sudaryo ketua LPMK Debong kidul dalam digelarnya Jum’at Curhat menyampaikan beberapa usulan keluh kesah kepada Kapolres diantaranya Kelengkapan petugas Pokdarkamtibmas Rompi, Id cart dan yang lainnya dan tentang E-Tilang, Pajak kendaraan akan di hapus apabila Pajak masuk.
Begitu juga di usulkan warga Kelurahan Keturen terkait penutupan jalan bagi warga yang mengadakan hajatan supaya ditertibkan, hal yang berkaitan dengan penangkapan pencurian juga menyampaikan salah satu Tokoh masyarakat saat berlangsungnya Jum’at Curhat.
Kegiatan Jum’at Curhat meliputi delapan lurah, ketua RT, RW, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Bhabinkamtibmas Se-Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.
H. MB.Budi Santosa,SH.MH Camat Tegal Selatan mengatakan fi Ruang Kerjanya, Merasa senang dan sangat terbantu dengan digelarnya Jum’at Curhat yang menampung segala keluh kesah masyarakat hususnya warga Tegal Selatan.
Hubungan dengan pentingnya komunikasi sekaligus mewujudkan keamanan kenyamanan lingkungan saya selaku camat mengajak masyarakat hususnya di Kecamatan Tegal Selatan untuk saling memberikan informasi yang produktif. Tegasnya.
“Sementara dalam kegiatan Jum’at Curhat segala pertanyaan harapan semua warga yang diusulkan langsung di tanggapi Kapolres dan jajarannya.”
“Usulan-usulan keluh kesah terkait penangkapan pencurian dan Pokdarkamtibmas Kapolres AKBP Rahmad Hidayat langsung memberikan paparan, berkaitan dengan Pembuatan SIM, E-Tilang dan Pajak STNK, AKP Mustakim Kasat Lantas juga langsung memberikan paparan.”
“Dalam memberikan penjelasan terkait perijinan Kasat Intel Polres Tegal Kota AKP Suroyo kepada semua warga menjelaskan sekaligus mengimbau tentang perijinan hajatan ataupun Pelaksanaan PHBI supaya tetap menjalankan peraturan mekanismenya tentang Lalu lintas, keamanan lingkungan, keperluan lainya”.
“Permohonan diarahkan ke Kepolisian tingkat Polres, Polsek, Dishub, Kelurahan ataupun Kecamatan semuanya harus di komunikasi melalui Bhabinkamtibmas, Pokdarkamtibmas demi kelancaran pelayanan masyarakat”. Imbuhnya. ( Zaenal ).