Regional Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Diisi KRT Sugono Adinagoro Gantikan Rustoyo

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Diisi KRT Sugono Adinagoro Gantikan Rustoyo

155
BERBAGI
KRT Sugono Adinagoro sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal gantikan Rustoyo yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Selasa, 23 Mei 2023.
Advertisement

Berita Merdeka – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal yang sebelumnya dijabat Rustoyo, posisi itu dihentikan pasalnya yang bersangkutan meninggal dunia. Kini jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten tersebut diisi KRT Sugono Adinagoro.

Agenda penetapan Sugono Adinagoro yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal untuk mengisi selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal resmi diusulkan pada Rapat Paripurna DPRD kabupaten Tegal, Selasa, 23 Mei 2023.

Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq, Rapat Paripurna dihadiri Sekda Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal.

KRT Sugono Adinagoro
Advertisement

.“Sesuai dengan usulan partai yang bersangkutan, yakni PDI Perjuangan mengusulkan Sugono sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal,” kata Moh Faiq usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal.

Dia menjelaskan, pergantian pimpinan DPRD ini berdasarkan Tata Tertib DPRD Kabupaten Tegal yang termuat pada Pasal 65 Ayat 2, yakni penggantian pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.

“Setelah ini, kami mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD kepada Gubernur Jawa Tengah sebagai wakil Pemerintah Pusat melalui bupati,” ujarnya.

Sementara saat ditanyakan soal Pergantian Antar Waktu (PAW) Almarhum Rustoyo, Faiq menuturkan, proses PAW saat ini masih berjalan.

Pihaknya masih menunggu surat dari KPU soal perolehan suara dalam Pileg 2019. Jika surat KPU sudah ada, maka bisa diketahui siapa pengganti almarhum Rustoyo sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tegal.

“Kami belum tahu masih nunggu surat dari KPU,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rustoyo meninggal dunia setelah mengalami serangan jantung pada Rabu, 8 Maret 2023.

Selain sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rustoyo juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal. (adv)