Berita Merdeka – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal minta para Pamong atau Perangkat Desa di Kabupaten Tegal untuk berperan aktif mencegah masuknya peredaran Narkoba di berbagai desa di wilayah Kabupaten Tegal.
Permintaan upaya pencegahan masuknya Narkoba oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono Adinagoro kepada para Pamong atau Perangkat Desa disampaikan saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Tegal, Senin, 19 Juni 2023.
Menurut Sugono, Pamong atau Perangkat Desa selain melayani masyarakat, juga dikehendaki agar mereka selalu rutin menyampaikan informasi dan memberikan edukasi tentang bahayanya Narkoba seandainya masuk ke masyarakat pedesaan.
Tujuannya, untuk membentengi dan menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Dia menyebut, narkoba sangat rentan masuk ke desa jika tidak dibentengi secara ketat.
Dan peran perangkat desa sangat strategis untuk menghalau penyalahgunaan narkoba di pelosok desa.
“Ini memang perlu adanya koordinasi antar stakeholder. Termasuk perangkat desa, babinsa dan bhabinkamtibmas di tiap desa,” kata Politikus PDI Perjuangan ini.
Sugono juga menyarankan, sebaiknya pemerintah desa menggelar kegiatan yang bermanfaat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Sehingga tidak ada celah para cukong narkoba merusak generasi muda di Kabupaten Tegal.
“Sosialisasi soal bahayanya penggunaan narkoba memang harus rutin digelar, ini untuk antisipasi masuknya narkoba di desa,” ujarnya.
Ketua Paguyuban Kepala Desa (Pradja) Kabupaten Tegal Mulyanto mengaku sangat mendukung pemberantasan narkoba di tiap desa. Pihaknya juga kerap menyampaikan imbauan dan informasi akan bahayanya narkotika kepada masyarakat di desanya.
“Saya sangat setuju dan mendukung gerakan pemerintah desa untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di desa,” tegasnya. (adv)