Berita Merdeka – Pantai Alam Indah atau PAI Kota Tegal menelan korban jiwa anak berusia 11 tahun bernama Rizky warga desa Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, sekira pukul 07.00 WIB, Minggu, 17 September 2023.
Tewasnya anak usia 11 tahun bernama Arka Rifki Dewahri, beralamatkan di Jl. Melati Gg Cempaka, warga RT 3 RW 4, Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, akibat tenggelam.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Kota Tegal, Irkar Yuswan Apendi, melalui Kepala Dinas Pariwisata, Dian Eka Kusumawardhani memberikan keterangannya pada awak media bahwa awalnya korban bersama teman-teman lainnya berjumlah 8 anak bermain sepeda dengan berboncengan ke Pantai Alam Indah sekira pukul 06.45 WIB dan masuk melalui Pintu Timur PAI.
“Melalui pintu timur berboncengan menggunakan sepeda,” ujar Dian Eka.
Menurutnya, korban bersama teman-temannya tanpa didampingi orang tua langsung bermain air dan berenang.
Diduga korban tidak bisa berenang tapi nekad ikut berenang bersama teman-temannya yang mengakibatkan dirinya tenggelam meski menurut Dian Eka, korban sempat diingatkan salah satu teman yang dituakan diantara mereka, untuk tidak usah ikut berenang.
Korban sempat mendapatkan pertolongan penanganan penyeleamatan dari pengunjung yang ada disekitar dan akhirnya dibawa oleh Tim PAM terpadu ke Puskesmas Tegal Timur.
Selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Siaga, namun diketahui dan dinyatakan korban sudah meninggal dunia dan dibawa langsung ke rumah duka.
Peristiwa tersebut menurut beberapa pihak menjadi peringatan bagi dinas yang menangani destinasi wisata terutama pada lokasi yang berpotensi mendatangkan bahaya untuk melakukan evaluasi secara komprehensif terkait sistem pengamanan.
“Saya mengamati dari video yang beredar saja dapat sedikit disimpulkan disaat pengunjung lain berupaya membantu pertolongan penyelamatan nyawa sudah cukup lama. Itu artinya dinas tidak dalam keadaan siap dalam antisipasi kemungkinan terjadinya bencana terutama menyangkut nyawa orang,” ujar Abdillah warga Kelurahan Panggung, Kota Tegal menyampaikan pandangannya kepada beritamerdeka.co.id.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata tidak terlalu mudah untuk menyudutkan kesalahan pada orang tua yang tidak mendampingi.
“Dinas juga sebaiknya konsekuen mengakui bahwa itu bagian dari kelemahan dinas karena nampaknya tim cepat tanggap yang bergerak dalam penyelamatan nyawa seseorang tidak sesuai standar,” terangnya.
Adanya kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, masih menurutnya, pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata wajib meningkatkan semua unsur sistem dengan prioritas penyelamatan nyawa pengunjung wisata sebagai pendukung terciptanya Tegal sebagai destinasi wisata. (Anis Yahya)