Hukum dan Kriminal Keluarga Hj Rukhoyah Tanggapi Sikap Hj Sarinah yang Lakukan Gugatan Tuntut Rp100...

Keluarga Hj Rukhoyah Tanggapi Sikap Hj Sarinah yang Lakukan Gugatan Tuntut Rp100 Miliar

318
BERBAGI
H. Ikmal Jaya, SE, Akt putra Hj Rukhoyah
Advertisement

Berita Merdeka – Ibarat ilmu padi semakin berisi semakin menunduk. Hal itu yang ditunjukkan keluarga besar Hj Rukhoyah melalui putranya H. Ikmal Jaya, SE, Akt dalam menyikapi gugatan perdata keluarga Hj Sarinah yang didalam tuntutannya menghendaki kompensasi Rp100 miliar.

Bahkan sebagian masyarakat yang mengikuti perseteruan antara keluarga Hj Sarinah dengan keluarga Hj Rukhoyah tak kuasa turut menyikapi dan memint agar semua pihak dapat mengendalikan diri apabila nantinya toh hanya pihak-pihak diluar kedua keluarga tersebut yang dapat menikmati konflik dan bahkan bakal menuai keuntungan dari persoalan tersebut.

“Saya tidak yakin itu keinginan murni bu hajjah Sarinah sengotot itu kalau tidak ada dorongan dari pihak luar yang ingin mengambil untung dari perselisihan soal tanah tersebut,” ujar seorang tokoh masyarakat didaerah tempat tanah yang disengketakan di Kelurahan Muarareja, Kota Tegal.

Advertisement

Apa Kata H Ikmal Jaya Soal Hj Sarinah yang Dilaporkan Ibunda Hj Rukhayah ke Polres Tegal Kota

Tokoh yang tidak bersedia disebutkan namanya itu mengatakan tak meyakini kalau orang setua Hj Sarinah itu masih bernafsu meributkan soal tanah untuk kepentingan pribadinya.

Ia juga mengingatkan sebaiknya bersikap bijak tidak mengorbankan harkat dan martabat keluarga untuk dipersembahkan di meja altar para mafia tanah yang bergerak dibelakang mereka.

“Bu hajjah Sarinah itu sudah sepuh, proses hukum perdata itu memakan waktu yang panjang dan berlarut-larut. Bahkan bisa jadi tanah itu sendiri yang akan memanggilnya seiring usianya. Maka yang menikmati justru orang lain, bukan keluarganya sendiri,” ucap sumber tadi.

Hj Sarinah Praperadilankan Penetapan Tersangka oleh Polres Tegal Kota Terkait Sengketa Tanah dengan Hj Rukhayah

Berkaitan dengan langkah hukum yang dilakukan keluarga Hj Sarinah dengan memperkarakan Hj Rukhoyah, kepada tim Berita Merdeka, H Ikmal Jaya yang mewakili ibundanya Hj Rukhoyah menyikapinya dengan pernyataan bijak.

“Jadi apa yang telah dilakukan oleh pihak sana (keluarga Hj Sarinah – red), kita menghormati dan karena sudah masuk ke ranah hukum, kita akan menunggu apapun hasilnya yang ada di lembaga peradilan yang ada,” ujar H Ikmal Jaya saat dimintai statementnya oleh tim Berita Merdeka, Rabu, 11 Oktober 2023.

Pihaknya sudah selalu berusaha melakukan mediasi tapi dikatakannya tidak pernah berhasil karena pihak keluarga Hj Sarinah selalu sangat bersikukuh terhadap kemauannya sendiri.

Hj Sarinah, Nenek yang Pernah Dijebloskan ke Sel, Gugat Balik Perdata Rp100 Miliar

Ruang-ruang kompromi yang tersedia selalu dipenuhi dengan kemauannya sendiri dengan meniadakan esensi kompromi dengan prinsip saling mau melepas dan mau menerima.

“Kita ngglinding saja apa yang nanti dilakukan dalam gugatan perdata dan sebagainya, kita otomatis akan mengikuti proses hukum yang ada. Kita terima apapun putusan dari pengadilan. Yang namanya kompromi itu adalah saling melepas dan saling menerima. Bukan maunya menerima terus tidak ada pelepasan sama sekali,” tutur Ikmal Jaya.

Dengan adanya gugatan perdata dari pihak keluarga Hj Sarinah, H Ikmal Jaya yang mewakili keluarga Hj Rukhoyah berharap semua pihak akan mematuhi apapun hasil keputusan pengadilan.

BK DPRD Kota Tegal Panggil Nur Fitriyani untuk Klarifikasi Dugaan Investasi Proyek Citywalk

“Ayo kita ikuti proses peradilan yang ada, kita hormati mekanisme yang ada dan apapun hasilnya, diharapkan masing-masing dapat menerima walaupun itu makan waktu, pikiran dan tenaga. Itulah kehidupan,” pungkas Ikmal Jaya. (Anis Yahya / M. Zaenal Arifin)