Berita Merdeka – Dalam rangka pengembangan SDM sektor ekonomi kreatif, Kemenparekraf bersama Komisi X DPR RI dan Disporapar Kota Tegal selenggarakan acara Sosialisasi Standar Sertifikasi Kompetensi SDM Ekonomi Kreatif di Hotel Khas Tegal, Kamis 25 Januari 2024.
Kegiatan Sosialisasi Standar Sertifikasi Kompetensi SDM Ekonomi Kreatif sendiri mempunyai agenda mendorong percepatan pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Hal itu disampaikan Direktur Standarisasi Kompetensi Direktorat Standarisasi Kompetensi Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenparekraf RI, Faisal, S.ST.Par.,M.M.Par.,CHSEdalam sambutannya di acara Sosialisasi Standar Sertifikasi Kompetensi SDM Ekonomi Kreatif.
“Kolaborasi antara Kementerian Pariwisata Ekonomi Keatif dan Komisi X DPR RI dalam rangka untuk pengembangan SDM sektor ekonomi kreatif menjadi sangat strategis dalam mendorong percepatan didalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujarn Faisal.
Selain kegiatan sosialisasi kedepan, dikatakan Faisal akan dimulai kegiatan pelatihan berbasis kompetensi dan setelah itu akan diadakannya kegiatan sertifikasi kompetensi.
“Sehingga nanti ujungnya semua pelaku ekonomi kreatif akan memiliki sertifikasi kompetensi sebagai pengakuan, kemampuan dan keahlian terhadap satu bidang sehingga ini akan memberikan nilai lebih dan nilai daya saing sektor pariwisata tadi,” jelas Faisal.
Kegiatan sertifikasi kompetensi tersebut sebetulnya selama ini sudah berjalan termasuk di Tegal, hanya dikatakannya perlu lebih memperluas dan memperbanyak terkait dengan jumlah pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif untuk bisa terlibat dalam proses sertifikasi kompetensi.
Sementara untuk para penguji atau Assesor dalam kegiatan sertifikasi kompetensi, kemenparekraf telah banyak mencetak para Assesor melalui kegiatan yang dinamakannya dengan Workplace Assesor.
“Pengujinya itu namanya assesor itu kementerian pariwisata juga mencetak melalui kegiatan namanya workplace assesor dengan standar yang dikeluarkan oleh BNSP,” terangnya.
Sebab menurutnya ditingkat Asean, tenaga-tenaga seperti dibidang hotel dan travel agent misalnya pada setiap yang dibidangi seseorang harus mempunyai lisensi atau sertifikat kompetensi standar Asean.
“Disektor pariwisata, sudah menggunakan standar Asean dimana jabatan-jabatan Asean digunakan sebagai acuan untuk memastikan bahwa SDM kita disektor hotel dan Travel agent itu sudah standar asean,” tambahnya.
Terkait sertifikasi, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Abdul Fikri Faqih berharap dengan adanya sosialisasi standar sertifikasi kompetensi SDM tersebut dapat meningkatkan SDM di sektor pariwisata untuk berkompetisi dengan tenaga dari luar negeri seperti ditingkat regional Asean.
Ia mencontohkan di Asean Games ke 18 yang diselenggarakan di Indonesia, banyak tenaga teknisnya bukan dari Indonesia meski kualitas tenaga Indonesia cukup bagus namun karena tidak bersertifikasi internasional maka banyak menggunakan tenaga dari luar yang bersertifikasi internasional.
“Mudah-mudahan nanti tercerahkan, sebab dengan bersertifikat internasional, ada pengakuan, juga mengangkat performa lembaga karena didalamnya ada SDM-SDM yang bersertifikasi dengan baik,” kata Fikri Faqih.
Kalau sudah ada akreditasi maka akan dengan mudah SDM disektor pariwisata dapat melampaui tenaga dari luar karena adanya sertifikasi internasional tersebut.
Indonesia sendiri sebenarnya sudah menduduki di urutan ke 3 dunia di sektor pariwisata ekonomi kreatif seperti dikatakan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Tegal, Drs. Irkar Yuswan Apendi, M.M.
“Indonesia itu di ekonomi kreatif merupakan negara terbaik ketiga dunia didalam memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” tutur Irkar Yuswan Apendi.
Disporapar Kota Tegal dikatakan Irkar, sangat mendukung kegiatan sosialisasi standar sertifikasi kompetensi pariwisata ekonomi kreatif sinergitas dengan komisi X DPR RI dan Kemenparekraf.
“Karena bagaimanapun para pelaku ekonomi kreatif di Kota Tegal perlu pengakuan melalui sertifikasi. Oleh karena hari ini teman-teman pelaku ekonomi kreatif kita dorong untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dengan tahapan selanjutnya bisa mengikuti pelatihan dan uji sertifikasi,” kata Irkar.
Ia berharao para pelaku ekonomi kreatif di Kota Tegal dapat memiliki standar kompetensi sebagai bentuk pengakuan dengan memiliki kompetensi usaha ekonomi kreatif. ***