Regional KPU Kota Tegal Gagal Selenggarakan Bintek, Manajemen Karlita Sebut Bukan Kesalahan Hotel

KPU Kota Tegal Gagal Selenggarakan Bintek, Manajemen Karlita Sebut Bukan Kesalahan Hotel

527
BERBAGI
Kantor KPU Kota Tegal
Advertisement

Berita Merdeka – KPU Kota Tegal gagal selenggarakan acara Bimbingan Teknis Persiapan Distribusi Losgistik dan Pemungutan Suara Pemilu 2024 yang rencananya bertempat di Internasional Karlita Hotel hari ini, Kamis, 8 Februari 2024.

Bimbingan Teknis yang mengundang Ketua, Sekretaris dan anggota PPK se Kota Tegal, Lurah dari 27 Kelurahan serta Ketua, anggota, Sekretaris dan staf urusan keuangan PPS se-Kota Tegal itu difasilitasi fullday meeting oleh KPU Kota Tegal.

Acara KPU Kota Tegal dengan agenda Bimbingan Teknis Persiapan Distribusi Losgistik dan Pemungutan Suara Pemilu 2024 yang rencananya dimulai pukul 08.00 Wib di Hotel Karlita terkendala karena adanya miss communication antara KPU Kota Tegal dengan Manajemen Hotel Karlita.

Advertisement

Kesalahpahaman terjadi karena jadwal pelaksanaan acara yang akan digelar pihak KPU Kota Tegal pada Kamis, 8 Februari 2024, namun pihak Manajemen Hotel mencatat acara tersebut tertulis Kamis, 8 Maret 2024.

“Iya pesannya tanggal 8 Maret 2024, saya ada bukti registernya, iya perlu konfirmasi dulu kesini kuatirnya pihak hotel yang disalahkan,” ujar salah seorang dari Manajemen International Karlita Hotel saat dikonfirmasi beritamerdeka.co.id, Kamis, 8 Februari 2024.

Pihak manajemen bisa menunjukkan booking dari pihak KPU Kota Tegal yang tertera tanggal register pada 8 Maret 2024.

Komisioner KPU Kota Tegal Divisi Sosdiklih dan Parmas, Thomas Budiono

“Kita tunjukkin buktinya aja ya pak, ini WA dari pak Aditya KPU. Dari kami engga pernah ada kesalahan seperti itu (by sistem),” tambahnya.

Namun menurutnya persoalan itu sudah clear dengan adanya penundaan dan acaranya diundur hari Jumat, 9 Februari 2024.

Kesalahan tersebut bagi sebagian peserta Bimbingan Teknis Persiapan Distribusi Losgistik dan Pemungutan Suara Pemilu 2024 menjadikan agenda mengisi libur panjang berantakkan, bahkan beberapa appointment dengan mitra-mitra peserta bimbingan teknis tidak dapat direalisasikan.

Menurut salah seorang peserta bimbingan teknis yang juga PNS Kota Tegal menganggap kejadian tersebut telah mengganggu rencana-rencana yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

“Kita berharap mereka bekerja profesional karena ini menyangkut hajat politik bagi jutaan orang untuk menentukkan masa depan bangsa,” ungkap salah seorang ASN Tegal kesal.

Sementara Komisioner KPU Kota Tegal Divisi Sosdiklih dan Parmas, Thomas Budiono saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa persoalan tersebut urusan Ketua KPU Kota Tegal.

Sekjen DPP Partai Golkar H. Agung Widyantoro, SH, M.Si, Caleg DPR RI Dapul Jateng IX Kota/Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes

Sedangkan informasi yang disampaikan salah seorang sekuriti KPU Kota Tegal, Isdi, bahwa Ketua KPU Kota Tegal Elvie Yuniarni, SH,  sedang berada di Klaten.

Aditya Susmono Tyas Wisanggeni, S.IP, M.AP, Ka Subbagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Tegal yang booking tempat untuk acara, menurut Isdi belum bisa dikonfirmasi karena sedang rapat.

Maka anggapan adanya tidak profesional tersebut menjadi kekhawatiran sebagian elit partai politik Kota Tegal yang pernah disampaikan dalam orasi politiknya dibeberapa kesempatan kampanye.

Ribuan Pendukung Siap Menangkan Indra Romansyah Caleg Partai Golkar Dapil Tegal Barat

“Ada 3 hal yang perlu diperhatikan para saksi TPS, pertama Jaga pemilih, Jaga TPS dan Jaga suara,” ujar Sekjen DPP Partai Golkar H. Agung Widyantoro, SH, M.Si yang juga Caleg DPR RI Dapul Jateng IX Kota/Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes.

Menurut Agung Widiantoro yang disampaikan dalam acara Koordinasi dan Pemantapan Saksi di Bahari Inn, Minggu 4 Februari 2024 lalu, menekankan agar saksi wajib menjaga proses mekanisme dari mulai penghitungan suara dan pelimpahan surat suara yang telah dicoblos dari TPS hingga KPU.

Kekhawatiran itu juga disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal saat memberikan keterangan pada awak media di acara Kampanye Akbar Ganjar – Mahfud di kawasan Jl. Pancasila, Kota Tegal, Rabu, 7 Februari 2024.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, Edi Suripno

“Kita ingin pelaksanaan pemilihan ini dilangsungkan dengan suasana yang demokratis, suasana dimana rakyat dalam keadaan tidak didalam tekanan, suasana yang fair, berkeadilan. Untuk itu perlu ada pencerahan kepada masyarakat,” ujar Edi Suripno.

Menurutnya, bagaimana hak-hak politik didalam negara demokrasi ini bisa dijamin oleh negara dan harus dihormati oleh siapapun. Karena hak-hak politik perwujudan dari kedaulatan rakyat, maka rakyat sejatinya sebagai pemilik negara ini.

“Rakyatlah yang memiliki republik ini, maka dari itu tidak boleh ada kekuasaan atau kekuatan yang mencoba untuk menekan, mempengaruhi, atau menggunakan cara-cara kekuasaan yang curang yang kemudian disitu sejatinya akan menyakiti hati rakyat,” terang Edi Suripno.

Aryo Seno Bagaskoro Sebut 21 Program Ganjar – Mahfud, Bisa Hemat Anggaran Negara

Potensi Pencurian Suara Rakyat

Agung Widyantoro mendeskripsikan terkait celah dugaan adanya kecurangan didalam rangkaian mekanisme kerja KPU didalam menentukan jumlah suara dari mulai TPS, Kelurahan, Kecamatan hingga KPU.

“Petugas yang bekerja dimulai dari penghitungan suara, mencatat jumlah suara yang sah dan tidak sah, para saksi wajib menjaga,” kata Agung Widyantoro.

Menurutnya bila setiap petugas TPS dalam menulis angka 12 dan ditulis dengan menghilangkan angka 1, maka disetiap TPS akan kehilangan 10 suara. 10 suara yang hilang itu tinggal dikalikan jumlah total TPS yang ada maka akan muncul angka kehilangan suara yang cukup besar.

Para saksi wajib waspadai itu. Bila terjadi dugaan pencurian atau penghilangan suara seperti itu, diharapkan harus langsung diselesaikan ditempat. Selain itu calon pemilih juga saat terima surat suara teliti dulu sebelum masuk ke bilik suara untuk pastikan kertas suara utuh, berlubang atau rusak. (Anis Yahya)