Berita Merdeka – Setelah sehari sebelumnya KPU Kota Tegal mendapatkan keluhan dari peserta Bimbingan Teknis Persiapan Distribusi Logistik dan Pemungutan Suara Pemilu 2024, kembali profesionalisme KPU Kota Tegal mendapat sorotan.
Ini kali sorotan dari beberapa rekan Jurnalis liputan Kota Tegal terkait kegiatan bertajuk Gathering Bersama Akademisi, Organisasi Kemasyarakatan dan Media yang diadakan di Gigel Garden Cafe & Resto, Kota Tegal, Sabtu, 10 Februari 2024.
Pasalnya, KPU Kota Tegal melalui Divisi Sosdiklih dan Parmas, Thomas Budiono telah bertindak tidak profesional didalam menyelenggarakan acara tersebut.
KPU Kota Tegal Gagal Selenggarakan Bintek, Manajemen Karlita Sebut Bukan Kesalahan Hotel
Acara kegiatan yang dilaksanakan KPU Kota Tegal dengan menggunakan anggaran negara itu seharusnya dimanfaatkan dalam rangka sosialisasi Pemilu 2024 hanya untuk wilayah Kota Tegal.
Lemahnya profesionalisme KPU Kota Tegal nampak terlihat dari bagaimana Komisioner Thomas Budiono yang bekerja di Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Kota Tegal, tidak mampu mendata Jurnalis liputan Kota Tegal yang diundang dalam acara tersebut, namun banyak juga yang bukan liputan Kota Tegal mendapat undangan sosialisasi Pemilu 2024.
“Diduga KPU Kota Tegal saat undang rekan media tidak koordinasi dengan Diskominfo atau Humas Kota Tegal melainkan berdasarkan kata orang,” ujar seorang Jurnalis yang hadir diacara itu tanpa undangan.
Sehingga menurutnya, data rekan media khususnya yang liputan Kota Tegal banyak yang tidak tercantum atau terdata atau tidak diundang.
“Namun banyak juga justru yang datang rekan media dari luar kota, seperti dari Kabupaten Tegal dan Brebes,” tambahnya.
Soal datar undangan tersebut sempat dikonfirmasikan beritamerdeka.co.id sehari sebelum acara melalui WhatsApp kepada Thomas Budiono, namun yang bersangkutan tidak menjawab dengan enteng.
“Kalau mau datang yaaa datang saja ….👍” balas Thomas Budiono kepada Berita Merdeka, Jumat, 9 Februari 2024.
Padahal menurut Jurnalis yang hadir tadi, kalau bicara anggaran, KPU disetiap daerah sudah dianggarkan untuk sosialisasi di masing-masing daerah tempat KPU berada.
Sikap diskriminatif, like and dislike dan tidak adanya kesungguhan dalam profesionalisme kerja KPU Kota Tegal itu dengan mendata Jurnalis liputan Kota Tegal diduga berdasarkan hanya informasi dari wartawan yang dianggap kemitraannya, maka terjadilah daftar data Jurnalis yang tidak sesuai harapan misi KPU Kota Tegal untuk sosialisasi Pemilu 2024 di wilayah Kota Tegal sendiri.
“Apa KPU Kota Tegal ingin agar sosialisasinya sampai keluar Kota Tegal? Toh disetiap daerah setiap KPU sudah dianggarkan untuk kegiatan didaerahnya masing-masing,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan rekan Jurnalis liputan Kota Tegal yang hadir tanpa undangan tersebut, bahwa kalau panitia penyelenggara berharap agar dapat sisa anggaran penyelenggaraan acara, panitia tidak perlu diskriminatif terhadap beberapa Jurnalis liputan Kota Tegal.
“Toh setelah acara selesai saya masih melihat banyak juga anggaran yang tersisa,” katanya.
Setiap peserta yang hadir seperti yang disampaikan salah seorang Jurnalis peserta acara tersebut, mereka mendapatkan uang senilai Rp245 ribu plus tas kecil (slempang) dan konsumsi ditempat acara.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan kegiatan Gathering Bersama Akademisi, Organisasi Kemasyarakatan dan Media telah mengundang sesuai list daftar peserta yang diundang sebanyak 57 surat undangan antara lain terdiri dari Rektor Universitas Pancasakti, Direktur Politeknik Harapan Bersama, Poltek Muhammadiyah Tegal, Ketua STMIK Tegal, Direktur LP3i dan Ketua Bawaslu Kota Tegal.
Undangan juga diberikan pada Ormas Keagamaan NU dan Muhammadiyah serta ormas lainnya seperti HMI, GMNI, PMII dan IMM. Selain itu ada 32 awak media baik Radio, TV, Cetak dan Online. (Anis Yahya)