Regional Pj Walikota Tegal Ingatkan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Perlu Jaga Keindahan Kota

Pj Walikota Tegal Ingatkan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Perlu Jaga Keindahan Kota

70
BERBAGI
Rapat Koordinasi DESK Pilkada Serentak 2024 Kota Tegal berlangsung di Ruang Adipura, Pemkot Tegal, Jumat, 26 Juli 2024
Advertisement

Berita Merdeka – Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Walikota Tegal Dadang Somantri ingatkan semua pihak dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye untuk menjaga keindahan Kota Tegal.

Hal itu disampaikan Pj Walikota Tegal saat berbicara dalam Rapat Koordinasi DESK Pilkada persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Kota Tegal, di Ruang Adipura, Jumat, 26 Juli 2024.

Rapat Koordinasi Dukungan Elemen Satuan Kerja atau DESK Pilkada Serentak 2024 Kota Tegal yang dipimpin ketuanya yang juga Sekda Kota Tegal, dr Agus Dwi Sulistyantono, M.M dihadiri perwakilan forkopimda serta Kepala OPD Kota Tegal.

Advertisement

Pj Walikota Tegal Dadang Somantri mengatakan bahwa Rapat Koordinasi DESK tersebut merupakan salah satu bentuk upaya dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Kota Tegal.

“Saya harap Pilkada 2024 ini angka partisipasi masyarakat pemilih harus lebih baik dari pemilu kemarin,” ujar Dadang.

Dadangpun menyoroti tentang keindahan kota yang harus tetap dijaga dengan benar, terutama dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Saya ingin dalam penyelenggaraan Pilkada ini cantik, cantik kotanya dan sukses tanpa ekses,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa DESK tersebut untuk bahan pemantauan, mengiventarisasi dan mengantisipasi permasalahan serta memberikan saran penyelesaian atas pelaksanaan Pilkada.

Disampaikan pula bahwa dengan adanya DESK, nantinya dapat membangun komunikasi dan informasi.

“Semoga Pilkada tetap kondusif, dan kolaborasi ini akan berjalan baik dan berharap betul Pilkada sukses tanpa ekses dengan partisipasi yang maksimal,” ungkapnya.

Sementara Ketua DESK Pilkada Serentak 2024 yang juga Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan bahwa tujuan dari rapat koordinasi tersebut adalah untuk menjalin sinergi dan kolaborasi stakeholder dengan penyelenggara untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024.

“Melakukam koordinasi dalam mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakkan hukum secara tegas dan transparan, termasuk menjaga netralitas ASN,” jelas Agus Dwi Sulistyantono.

Selain itu juga menurutnya untuk dilakukannya identifikasi kondisi sospol wilayah dengan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi tinggi kerawanan dalam tahapan Pilkada Serentak 2024. (Anis Yahya)