Berita Merdeka – Jumlah Pemilih dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Kota Tegal sebesar 212.516 pemilih yang terbagi berdasarkan gender, jumlah pemilih laki-laki 106.110 dan pemilih perempuan106.406 pemilih.
Sementara jumlah pemilih per-kecamatan, untuk kecamatan Tegal Timur merupakan kecamatan dengan jumlah pemilih terbesar yaitu 63.906 pemilih yang terbagi pemilih laki-laki 31.567 pemilih dan perempuan berjumlah 32.339 orang.
Sedangkan jumlah pemilih di 3 kecamatan lainnya antara lain Kecamatan Tegal Selatan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 26.127, pemilih perempuan 25.735 pemilih total berjumlah 51.862 pemilih.
Sementara untuk Tegal Barat total pemilih 51.317 terdiri dari 25.545 pemilih laki-laki dan 25.772 perempuan. Terakhir Kecamatan Margadana pemilih laki-laki berjumlah 22.871 dan perempuan berjumlah 22.560 orang.
Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS se-Kota Tegal sebanyak 377 TPS yang tersebar di 4 kecamatan diantaranya terbagi di Kecamatan Tegal Timur berjumlah 113 TPS, Tegal Srlatan 91 TPS, Tegal Barat 91 TPS dan kecamatan Margadana 81 TPS serta 1 Tempat Pemungutan Suara Khusus atau TPS 901 dengan jumlah pemilihnya 204 pemilih laki-laki dan perempuan.
Data tersebut merupakan data hasil pemutakhiran coklit dari Petugas Pemutakhiran yang diplenokan padatingkat PPS dan PPK, yang hasilnya diungkap dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Tegal tentang Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada P3milihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2024 yang diselenggarakan di Premiere Hotel, Tegal, Minggu, 11 Agustus 2024.
Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa Rapat Pleno Terbuka tersebut merupakan tahapan berjenjang dari hasil pencoklitan Petugas Pemutahiran Data Pemilih yang sudah diplenokan pada tingkat kelurahan (PPS) dan kecamatan (PPK).
“KIta bisa melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), semua ini tidak lepas dari perjuangan kawan-kawan Pantarlih yang memegang prinsip komprehensif-inklusif serta akurat,” ujar Karyudi.
Ia menambahkan, bagi warga yang merasa belum terdaftar di DPS, dimohon untuk menyampaikan ke petugas, Karena pihaknya ingin memberikan data pemilih yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai prinsip akuntability data.
“Pantarlih adalah pahlawan data pemilih sehingga pada kesempatan hari ini kita dapat laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS, tidak lepas dari perjuangan para Pantarlih,” jelasnya.
KPU Kota Tegal juga mengajak semua pihak untuk mendukung tahapan Pilkada Serentak di Kota Tegal, sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak dapat berlangsung dengan baik, aman, dan lancar. (Anis Yahya)