Regional Pemerintah Kota Tegal Terima Dana Insentif Fiskal Rp 6,4 Milyar

Pemerintah Kota Tegal Terima Dana Insentif Fiskal Rp 6,4 Milyar

92
BERBAGI
Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri secara simbolis menerima dana insentif fiskal saat Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta Pusat, Rabu 18 September 2024
Advertisement

Berita Merdeka – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menerima dana insentif fiskal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp6.458.876.000.

Insentif fiskal ini diterima Pemkot Tegal sebagai reward penurunan kemiskinan di Kota Tegal.

Penyerahan dana insentif fiskal diberikan saat Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Anggaran 2024, di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Jalan Kebon Sirih, Komplek Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu 18 September 2024.

Advertisement

Rakor dipimpin langsung Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin.

Pemkot Tegal dinilai berhasil menurunkan kemiskinan ekstrim, dari kemiskinan ekstrem di Kota Tegal pada 2022 sebesar 0,95% atau 2.390 jiwa dan pada 2023 menjadi 0,22% atau 560 jiwa.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam arahannya mengatakan saat ini angka kemiskinan ekstrem Indonesia turun mencapai 0,83%.

“Kita optimis target ini bisa tercapai mengingat tingkat kemiskinan ekstrem yang semula 1,12% pada Maret tahun lalu, sudah turun hingga 0,83% pada Maret tahun ini,” ujar Ma’ruf.

Wapres menyampaikan pencapaian ini masih dihadapkan oleh beberapa tantangan.

Tantangan yang dihadapi antara lain akurasi data sasaran, konvergensi program, kualitas pelaksanaan program, penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrem, serta regulasi pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrem yang akan berakhir tahun ini.

Wapres Ma’ruf Amin meminta agar tren penurunan angka kemiskinan ekstrem ini dapat terus berlanjut. Amin mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam upaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.

“Kita perlu menjaga agar tren penurunan ini terus berlanjut melalui kolaborasi dan kerja seluruh pemangku kepentingan termasuk kinerja dan peran aktif seluruh kepala daerah,” ungkap Wapres.

Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri sesaat setelah mengikuti Rakor tersebut menyampaikan bahwa dana insentif fiskal ini harus digunakan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan.

“Langkah-langkah yang sudah kita lakukan sesuai dengan arahan Pak Wapres sebagaimana insentif fiskal tahun 2022. Jadi dengan tim penanggulangan kemiskinan kita akan terus berupaya karena ternyata kemiskinan ini akan bergantung terhadap indikator garis kemiskinannya. Kalau nanti garis kemiskinan indikatornya naik kemungkinan akan ada lagi yang masuk ke garis kemiskinan itu. Maka kita akan terus memacu supaya mereka mendapatkan dari perlindungan sosial, perlindungan kesehatan, termasuk juga bantuan-bantuan terkait dengan pemberdayaan,” ujar Dadang.

Menurutnya, ketiga langkah tersebut akan menjadi tujuan utama untuk mempercepat menghilangkan angka kemiskinan di Kota Tegal.

“Penekannya tentu satu bahwa tadi lebih ke pemberdayaan supaya mereka memiliki kemampuan untuk bisa menghasilkan pendapatan. Kita juga menekankan dengan beberapa bantuan supaya angka pengeluarannya juga bisa lebih rendah. Berikutnya adalah supaya dia memiliki kemampuan untuk membeli maka harus ada lapangan pekerjaan tadi lewat pemberdayaan itu juga di bantuan modal. Dari aspek sarana prasarana juga diberikan RTLH, penerangan melalui PLN, juga bantuan bantuan kesehatan lainnya,” pungkas orang yang juga menjabat Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah.

Ssperti diketahui bahwa garis kemiskinan di Kota Tegal sebesar Rp664.922,. Sedangkan alokasi anggaran pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem tahun anggaran 2024 total anggaran Pemkot Tegal sejumlah Rp136.181.369.622,-, yang terdiri dari:

1. Strategi Pengurangan Beban Pengeluaran Masyarakat, dengan anggaran Rp99,106,225,553;

2. Strategi Peningkatan Pendapatan Masyarakat, dengan jumlah anggaran Rp5,287,218,200;

3. Strategi Penuruan Jumlah Kantong-Kantong kemiskinan, dengan anggaran Rp30,208,373,899,-

Terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tegal, Resti Drijo Prihanto yang hadir di acara tersebut menyampaikan bahwa Pemkot Tegal telah melakukan upaya-upaya dalam rangka penurunan kemiskinan melalui program-program penanggulangan.

“Mengurangi Beban Pengeluaran dengan peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, perluasan program bantuan pendidikan, pembangunan fasilitas dan peningkatan kualitas layanan Kesehatan.

Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi warga Kota Tegal dengan Biaya Premi Asuransi Kesehatan bagi Penerima Bantuan luran dari APBD Kota Tegal. Biaya Tambahan Premi Asuransi Kesehatan bagi PBPU/Peserta JKN mandiri Kelas III. Jaminan Kesehatan bagi PGOT Penghuni Lapas dan ODGJ,” ujar Resti.

Bantuan Sosial yang dimaksud yaitu antara lain

1. Pemberian bantuan permakanan bagi lanjut usia terlantar: Rp45.000,-/ kegiatan dan bansos lanjut usia terlantar: Rp200.000,-/bulan. Permakanan rumah singgah: Rp30.000,-/kegiatan. Penyaluran kepada penerima BLT DBHCHT yaitu Buruh pabrik rokok yang ber KTP Kota Tegal sejumlah 225 orang Rp300.000/bulan. Bantuan makanan korban bencana: Rp30.000,-/kegiatan. Cadangan Pangan dikeluarkan jika ada bencana 10,09 kg x 1000 10.090 kg (untuk 1000 KK). Mudik gratis bagi penduduk Kota Tegal di Jakarta.

2. Meningkatkan Pendapatan Masyarakat dengan melaksanakan pelatihan keterampilan kerja, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan akses permodalan. Dorongan pertumbuhan ekonomi di sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja, Hal ini dapat dilakukan melalui investasi infrastruktur, pengembangan industri, dan promosi panwisata.

3. Pengurangan Kantong kemiskinan, dengan pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kelurahan Debong Kulon dan 50 SR di Kelurahan Kejambon Penyambungan Sambungan Rumah PDAM, lokasi menyebar seluruh Kota Tegal. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 465 KK.

“Harapannya dari insentif fiskal tersebut bisa betul-betul untuk mengurangi angka kemiskinan yang ada di Kota Tegal, saat ini ada beberapa program yang di gulirkan, seperti pelatihan-pelatihan, dan memberikan bantuan kepada UMKM kepada masyarakat miskin, termasuk pemberian bantuan sarana prasarana, ini yang nantinya akan menjadi upaya untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Kota Tegal,” pungkas Kepala Bapperida Kota Tegal.(Zaenal)