Berita Merdeka – Berdasarkan data di Polres Tegal Kota Perlindungan Anak, selain kasus kekerasan seksual terhadap anak, Curanmor, kasus paling menonjol dan banyak menyita perhatian publik di tahun 2024 adalah kasus tawuran pelajar.
Ternyata kasus kekerasan antar pelajar belum juga sirna di negeri ini. Bahkan, semakin hari semakin menjadi-jadi. Nyawa para pelajar hilang dalam hitungan detik. Aksi anarkis yang melibatkan pelajar di Kota Tegal sangat mengkhawatirkan,” kata Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, SH, di Ruang Kerjanya. Senin 30 September 2024.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas melalui Kasatreskrim AKP Eko Setiabudi Pardani mengatakan Kepolisian mengingatkan bahwa orang tua memiliki peranan penting untuk mencegah tawuran antar pelajar yang kerap terjadi di Wilayah hukum Polres Tegal Kota
“Orang tua merupakan kunci agar anak terhindar dari aksi tawuran,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani
AKP Eko Setiabudi Pardani, SH, juga meminta orang tua melakukan pengawasan kepada anak-anaknya terutama akun media sosial mereka.
“Bayak undangan-undangan tawuran muncul di media sosial dan ini yang perlu kita jaga bersama agar mereka yang tawuran tidak menjadi ‘role model’ anak-anak,” ungkap Eko
Menurut dia, akun media sosial (medsos) memang dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi untuk menyampaikan aksi tawuran dan menjadi ajang pamer senjata tajam yang dimiliki.
“Pengawasan orang tua kepada anaknya harus ketat dan tahu kemana anak pergi. Jangan biarkan anak berkeliaran di luar saat malam hari,”
Selain itu, orang tua juga harus mengetahui teman bergaul anak-anaknya sehingga bisa menjaga dari dampak negatif. “Kami sampaikan orang tua kunci agar anak menjadi orang baik dan menjadi penerus bangsa,” Pungkasnya. (Zaenal)