Nasional Ketum KOMPAS Yakin Didi Tasidi Mampu Tegakkan Supremasi Hukum sebagai Jaksa Agung...

Ketum KOMPAS Yakin Didi Tasidi Mampu Tegakkan Supremasi Hukum sebagai Jaksa Agung Kabinet Zaken

61
BERBAGI
Dr Didi Tasidi, S.H.,M.H dan Ketum Kompas (Komando Prabowo Subianto) 02, Bang John Rambo
Advertisement

Berita Merdeka – Ketua Umum KOMPAS atau Komando Prabowo Subianto, Bang John Rambo yakin dengan kompetensi yang dimiliki Dr Didi Tasidi, S.H.,M.H, dapat menegakkan supremasi hukum ketika berada pada barisan kabinet Zaken sebagai Jaksa Agung RI periode 2024 – 2029.

Sebeb menurutnya, posisi Kepala Kejaksaan Agung RI memerlukan figur dengan sikap netralitas dan independensi dalam menjalankan tugasnya sehingga idealnya Jaksa Agung harus bebas dari afiliasi dengan partai politik manapun dan sikap Itu dimiliki Didi Tasidi.

Terkait fenomenalnya Dr Didi Tasidi, S.H.,M.H banyak didukung elemen organisasi se-Indonesia yang memohon pada Preaiden terpilih Prabowo Subianto untuk ditunjuk dan dilantik sebagai Jaksa Agung di Kabinet Zaken lantaran yang bersangkutan seorang profesional dan saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Advokat Pengacara Se-Indonesia (HAPI).

Bang John Rambo salah satu Sniper terbaik Indonesia
Advertisement

“Dr.Didi Tasidi SH.Mh adalah sahabat saya, beliau Anak kesyangan Abah Habib Lutfi bin Yahya Pekalongan, beliau seorang Profesional saat ini menjabat sebagai Ketum Hapi (Himpunan advokat Pengacar se Indonesia) dan Kami KOMPAS sangat ingin beliau ditunjuk dan di lantik menjadi Jaksa Agung 2024-2029,” ujar Ketum KOMPAS, Bang John Rambo yang juga seorang Sniper terbaik Indonesia. KOMPAS sendiri beranggotakan Ahmad Dani, Eggy Sujana serta Neno Warisman.

Lebih lanjut dikatakan Bang John Rambo, bahwa Didi Tasidi sangat layak menjadi Jaksa Agung dijajaran Kabinet Zaken karena sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi No 6/PUU-XXII/2024 yang dalam salah satu pertimbangan MK menyebutkan bahwa posisi Kepala Kejaksaan Agung RI memerlukan INDEPENDENSI dan NETRALITAS dalam menjalankan tugas.

“Sehingga idealnya Jaksa Agung harus bebas dari afiliasi dengan partai politik manapun. Maka saat pak Prabowo Subianto menjadi Presiden RI, Didi Tasidi sangat layak yang saya yakini dapat menjalankan penegakkan supremasi hukum yang sebenar-benarnya,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa KOMPAS 02 merupqkan entitas Relawan Pemenangan Prabowo Presiden 2024 – 2029 yang mendukung dan memperjuangkan Prabowo Subianto Djojoadikusumo sebagai Presiden Republik Indonesia 2024 – 2029 dan hal itu ditunjukkan dengan penyematan sertifikat oleh Badan Pemenangan Presiden 2024 yang diketuai Fauzi Baadila dan Wakil Koordinator Haris Rusly Moti.

Selanjutnya KOMPAS 02 RJ Indonesia yang beralamatkan di Kemang Selatan, Jakarta Selatan memandang perlu adanya pembenahan dalam penegakkan supremasi hukum di tanah air masa depan.

Pihaknya meyakini Didi Tasidi merupakan sosok yang mampu melakukannya melayangkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menetapkan dan melantik Didi Tasidi sebagai Jaksa Agung di Kabinet Zaken.

Terdapat 5 argumen alasan mengapa KOMPAS 02 menyampaikan rekomendasi bagi Didi Tasidi untuk duduk di Kabinet Zaken periode 2024 – 2029 antara lain,

1. Telah mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat Indonesia termasuk dari para Ulama.

2. Saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI).

3. Tidak terikat oleh Paratai Politik Manapun sehingga bisa bekerja menjalankan Tugas dan tanggung jawab sebagai Jaksa Agung secara Independen.

4. Telah cukup berpengalaman dalam menangani persoalan hukum di bergbagai bidang hukum.

5. Berdedikasi tinggi dalam mengabdikan diri kepada Bangsa dan Negara.

Selain kelima hal tersebut diatas masih banyak prestasi lainnya yg tidak kami sebutkan termasuk Visi dan Misi serta strategi beliau dalam memperbaiki supremasi hukum di negeri kita tercinta ini. (Anis Yahya)