Berita Merdeka – Setelah ditetapkan dan dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024 lalu, kini Goyud sapaan akrab Wahyudin Noor Aly mendapatkan penugasan dari fraksi PAN di Komisi 2 yang nantinya akan kembali ditetapkan sebagai anggota Komisi 2 DPR RI pada 22 Oktober 2024 melalui rapat paripurna ke-3 masa peraidangan I Tahun sidang 2024 – 2025 DPR RI yang menetapkan jumlah dan kompisisi keanggotaan fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Goyud atau Wahyudin Noor Aly merupakan satu dari 580 orang yang lolos ke Senayan setelah meraup suara di Dapil Jawa Tengah IX dari Partai Amanat Nasional pada pemilu Februari 2024 dan kini dalam masa penugasan fraksi di Komisi 2 sembari menanti penetapannya yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2024.
Menurut Wahyudin Noor Aly atau Goyud menyampaikan bahwa Komisi 2 DPR RI merupakan komisi yang penuh tantangan karena merupakan komisi yang bermitra dengan penyelenggara Pemilu, Bawaslu dan juga DKPP dimana disebutkannya fenomena pemilu saat ini sangat brutal.
“Tidak ada gagasan tentang konsep membangun kedepan, yang ada adalah pemilu Transaksional, ini yang perlu di benahi dan di kembalikan ke ruh pemilu yang sebenarnya,” ungkapnya pada beritamerdeka.co.id, Rabu 16 Oktober 2024.
Lebih lanjut dikatakan Wahyudin Noor Aly, pengalamannya selama mengikuti pelaksanaan pemilu yang dialami sebanyak 4 kali periode, baru pemilu tahun ini disebutkannya yang paling brutal.
“Pengalaman saya nyaleg 4 kali, baru kali ini yang paling brutal,” jelad Wahyudin Noor Aly.
Goyud juga menyebutkan penugasan dirinya di Komisi 2 DPR RI selain soal pemilu yang brutal juga banyak mitra komisi 2 yang cukup menjadi tantangan tersendiri.
Berikut beberapa mitra Komisi 2 bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan dan Pemberdayaan Aparatur yang bakal dijalani Goyud di tahun pertama jabatannya sebagai anggota DPR RI antara lain :
Mitra Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional RI, KPU RI, DKPP, Bawaslu RI, Ombudsman RI,BKN, LAN, ANRI, KASN, IKN serta BNPP. (Anis Yahya)