Regional Kusnendro Jabat Ketua DPRD Kota Tegal Periode 2024-2029

Kusnendro Jabat Ketua DPRD Kota Tegal Periode 2024-2029

140
BERBAGI
Kusnendro ST bersama dua Wakilnya diambil tidak sumpah dan janji oleh Kepala Pengadilan Negeri Tegal
Advertisement

Berita Merdeka – Ketua DPRD Kota Tegal periode 2024-2029 secara definitif diduduki Kusnendro ST acara pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin 21 Oktober 2024.

Kusnendro ST bersama dua Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo SH dan H Amiruddin Lc dilantik menjadi Ketua diambil tidak sumpah dan janji oleh Kepala Pengadilan Negeri Tegal, Muhammad Buchary Kurniata Tampubolon SH MH.

Ketua DPRD terpilih Kusnendro, ST mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Sementara DPRD Kota Tegal yang telah menunaikan tugas sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Advertisement

“Amanah yang kami emban bukanlah tugas yang ringan, melainkan sebuah tanggung jawab yang besar dalam mewujudkan aspirasi masyarakat, sehingga amanah ini akan kami jaga sebaik-baiknya,” Ungkapnya Kusnendro.

Pj Wali Kota Tegal, drg Agus Dwi Sulistyantono MM menyampaikan selamat kepada Kusnendro yang menjabat Ketua DPRD Kota Tegal periode 2024-2029.

drg Agus Dwi Sulistyantono MM Pj Wali Kota Tegal berharap kesinambungan tetap berjalan, saling koordinasi disemua elemen menjelang Pilkada 27 November 2024 mendatang agar lancar dan sukses.

Pj Wali Kota Tegal berharap, Pilkada Kota Tegal berjalan lancar tanpa hoax, hingga tercipta kondusifisitas suasana Kota Tegal yang sejuk dan damai. ” Pungkas drg Agus. (Zaenal )