Regional Disdukcapil Kota Tegal Launching Inovasi Disdukcapil BerAKSI

Disdukcapil Kota Tegal Launching Inovasi Disdukcapil BerAKSI

45
BERBAGI
Agus Dwi Sulistyantono Pj Wali Kota Tegal Inovasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Advertisement

Berita Merdeka – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal Disdukcapil melaunching inovasi Disdukcapil BerAKSI. Kegiatan berlangsung di Pendopo Kecamatan Tegal Timur, Rabu 06 November 2024

Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Zainal Ali Mukti mengatakan bahwa Inovasi BerAKSI memiliki arti Berorientasi Aktif yaitu Disdukcapil secara proaktif menjangkau masyarakat dalam hal melakukan administrasi kependudukan, termasuk dalam memberikan sosialisasi tentang pentingnya pencatatan yang akurat dan cepat.

“Hal ini juga termasuk layanan jemput bola, dimana petugas mendatangi masyarakat yang kesulitan ke Kantor Disdukcapil. Kemudian sinergis yang merupakan kolaborasi antara berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, seperti instasi pemerintah lainya, masyarakat dan lembaga swasta.

Advertisement

Sinergi ini bertujuan menciptakan sistem kependudukan yang terintegrasi, meminimalisir data yang tidak valid dan meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat. Sedangkan inovatif mengadopsi teknologi yang terbaru dalam layanan kependudukan, seperti sistem pelayanan online, layanan berbasis mobile, serta penggunaan data terpusat dan terintegrasi untuk mempercepat proses pelayanan,” ungkap Zainal Ali Mukti.

Penjabat Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono berharap dengan adanya karya inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal yakni Disdukcapil BerAksi (Berorientasi Aktif, Sinergis, dan Inovatif) diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan.

“Dengan inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan, khususnya di dalam konteks tentang pelayanan administrasi kependudukan yang kita sebut sebagai inovasi Disdukcapil BerAksi,” ujar Pj Wali Kota

Agus Dwi Sulistyantono juga menyampaikan bahwa ketika berbicara inovasi, maka inovasi yang diharapkan adalah inovasi yang memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Sehingga ketika masyarakat mendapatkan pelayanan tersebut akan mendapatkan pelayanan lebih mudah, lebih tepat, lebih transparan dan tentu menghadirkan sesuatu yang efektif dan efisien,” tambah Agus Dwi.

Penjabat Wali Kota Tegal juga memberikan atensi bahwa bagaimana profil dan data yang disajikan dari administrasi kependudukan mampu menghasilkan sesuatu yang valid, dapat dipertanggungjawabkan datanya.

“Harapnya inovasi ini kami berharap agar dapat dalam rangka meningkatkan kualitas tentang data, kemudian mampu mengadirkan pelayanan yang responship terhadap masyarakat, sehingga kemudian inovasi ini menggunakan pendekatan berorientasi aktif, sinergis dan inovatis,” ujar Agus Dwi.

Terkait dengan orientasi aktif, Penjabat Wali Kota mengutarakan bahwa Disdukcapil harus secara proaktif memberikan pelayanan.

“Mulai dari bagaimana petugas yang jaga, mendekatkan pelayanan maupun memberikan kemudahan akses bagi warga untuk memperoleh pelayanan,” tambah Agus Dwi.

Agus Dwi Sulistyantono juga mengatakan bahwa sinergis adalah menggambarkan bagaimana kolaborasi yang kuat antara pemerintah untuk menciptakan sistem kependudukan lebih baik.

“Kemudian inovatif tentu harus bagaimana beradaptasi dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat, menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Pendekatan teknologi informasi menjadi perhatian utama. Ketika sebuah program inovasi diluncurkan langkah pertama adalah bahwa itu harus dibuktikan mampu memberikan kemudahan kecepatan dan efisiensi bagi masyarakat,” ujar Agus Dwi.

“Oleh karena itu, kepada Pak Zaenal selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mampu menghadirkan layanan yang saya sampaikan, kalau tanpa itu, maka inovasi yang dilakukan tentu tidak akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harap Agus Dwi.

Kepada warga masyarakat Kota Tegal, Pj. Wali Kota Tegal juga berpesan agar nanti ketika inovasi tersebut dilakukan tentu ada peran masyarakat untuk memberikan masukan.

“Bapak ibu selaku warga masyarakat yang sebagai penerima layanan dimohon pro aktif memberikan masukan, masukan saran yang wajib dalam rangka kesempurnaan dari program inovasi yang digagas,” pungkas Agus Dwi. (Zaenal)