Nasional Wahyudin Noor Aly alias Goyud : Pilgub Serentak Miliki Tujuan Mulia Wujudkan...

Wahyudin Noor Aly alias Goyud : Pilgub Serentak Miliki Tujuan Mulia Wujudkan Indonesia Lebih Maju dan Sejahtera

42
BERBAGI
Wahyudin Noor Aly alias Goyud Rapat Dengar Pendapat (RDP) Anggota Komisi II DPR RI yang membahas Persiapan dan Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, KK III DPR RI, Senin, 11 November 2024
Advertisement

Berita Merdeka – Untuk mewujudkan Indoneaia lebih maju dan sejahtera bukan hal yang mudah, dibutuhkan pemimpin melalui pilkada yang legitimate dimana menurut Wahyudin Noor Aly ada 3 indikator keberhasilan pilkada untuk menghasilkan pemimpin yang legitimate tersebut.

Pertama, sukses penyelenggaraan secara kualitas seperti Jurdil dan luber. Kedua, terjaganya stabilitas sosial politik atau trantibmas yang aman dan damai serta ketiga, kesuksesan kuantitas dimana tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan cukup tinggi.

“Untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera dengan kepemimpinan melalui pilkada yang legitimate, itu dapat diketahui dengan melihat ketiga indikator keberhasilan pilkada tersebut,” ujar Wahyudin Noor Aly atau Goyud menjawab pertanyaan beritamerdeka.co.id, Senin, 11 November 2024.

Wahyudin Noor Aly alias Goyud
Advertisement

Pilgub Serentak, dikatakan Goyud bukan hanya sekadar proses politik, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat fondasi negara dan daerah, meningkatkan efisiensi, daya saing, dan yang paling penting, membawa kemakmuran bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan begitu, setiap langkah yang diambil dalam Pilgub Serentak ini memiliki tujuan mulia untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” sambung Goyud.

Pandangan Wahyudin Noor Aly atau Goyud tersebut juga disampaikan pada acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) Anggota Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri.

Selain dengan Menteri Dalam Negeri, rapat tersebut juga melibatkan Pj Gubernur DKI, Pj Gubernur Provinsi Banten, Pj Gubernur Jawa Barat dan Gubernur DI Yogyakarta serta Pj Bupati/Walikota se-Provinsi Banten, Jawa Barat dan DI Yogyakarta berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Sedangkan pada pukul 11.00 WIB dilanjutkan acara rapat dengar pendapat (RDP) Anggota Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Pj Gubernur Jawa Tengah dan Pj Bupati/Walikota se-Jawa Tengah.

Agenda Rapat Dengar Pendapat trsebut Membahas Persiapan dan Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Komisi II, KK III DPR RI. (Anis Yahya)