Berita Merdeka – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengatakan bahwa bahwa pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional moral yang fundamental dalam menghormati, menjamin serta melindungi penegakkan pemenuhan HAM bagi seluruh warga negara tanpa kecuali sesuai amanat pasal 28i ayat 4 dan pasal 28y ayat 1, UUD 1945.
Untuk mencapai Indonesia Emas 2045, menurut Menteri HAM Natalius Pigai bahwa Pemerintah Indonesia telah menyusun strategi pembangunan nasional dengan menempatkan HAM sebagai landasan pada poin pertama program Asta Cita Pemerintahan Prabowo.
Hal itu disampaikan Menteri Hak Asasi Manuisa (HAM), Natalius Pigai saat hadiri puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang diadakan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Selasa 10 Desember 2024 semalam.
“Dalam menjalankan strategi tersebut Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia menempatkan hak asasi manusia pada point nomor satu dalam asta cita,” ujar Pigai.
Ia juga menyampaikan bahwa Komitmen Kementerian HAM Indonesia membangun Hak Asasi Manusia dalam Asta Cita dan Program Prioritas disebutkan antara lain
1.Prinsip Non Diskriminasi dan Kesetaraan Gender;
2.Penguatan Demokrasi dan Jaminan Kebebasan Sipil;
3.Hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan;
4.Perlindungan Kelompok Rentan (Perempuan, Anak, Difabel dan Lansia);
5.Hak atas Rasa Aman; 6. Hak atas Kesehatan; 7. Hak atas Pangan; 8. Hak atas Pendidikan;
9.Hak atas kehidupan yang layak;
10.Hak atas perumahan; 11. Hak atas Air;
12.Hak atas Pekerjaan; 13. Hak atas Lingkungan Hidup yang Sehat;
14.Hak atas Budaya dan 15. Reforma Agraria.
Sementara itu Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra dalam sambutannya mengatakan sejumlah program yang telah dicanangkan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada intinya adalah pembangunan nasional kedepan berbasiskan HAM.
“Dan ini merupakan suatu tantangan yang berat bagi kita semua. Kita harus menyelesaikan banyak persoalan-persoalan HAM yang kita hadapi bersama baik yang terjadi di masa lalu, masa sekarang maupun kita harus mencegah hal-hal yang seperti itu agar tidak terulang di masa-masa yang akan datang,” kata Yusril.
Yusril menyampaikan bahwa persoalan HAM adalah persoalan semua orang tetapi tanggung jawab kemajuan dan perlindungan hak asasi manusia oleh amandemen konstitusi dibebankan kepada negara dan disebutkan terutama oleh pemerintah.
“Karena itulah pemerintahan baru sekarang dengan Kementerian HAM yang ada dan juga dengan seluruh kementerian pada seluruh kegiatan kementerian baik itu di bidang kesehatan, agama, pendidikan, pertanian dan sebagainya semua itu berkaitan langsung atau tidak langsung dengan pemenuhan HAM,” pungkas Yusril.
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan oleh Menteri HAM kepada gubernur yang telah membina kabupaten/kota peduli HAM tahun 2023 serta kepada masyarakat atas ide-ide kreatif dan pemahaman nilai-nilai HAM dalam berbagai lomba dalam menyambut Hari HAM Sedunia ke-76 tahun 2024.
Acara yang mengangkat tema “Harmoni Dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045” turut dihadiri oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hak Asasi Manusia Indonesia, Natalius Pigai, Ketua Komisi XIII DPR RI, Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia serta tamu undangan lainnya. (Sfl003/Anis Yahya)