Regional Pemkot Tegal Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah KKPD ke Penyedia Barang dan...

Pemkot Tegal Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah KKPD ke Penyedia Barang dan Jasa

12
BERBAGI
Pj Sekda Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, S.STP saat beri sambutan di acara Sosialisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada para Penyedia Barang dan Jasa di lingkungan pemerintah Kota Tegal yang diadakan di Gedung Adipura, Balaikota Tegal, Kamis, 12 Desember 2024.
Advertisement

Berita Merdeka – Pemerintah Kota Tegal melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menggelar sosialisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada para Penyedia Barang dan Jasa di lingkungan pemerintah Kota Tegal yang diadakan di Gedung Adipura, Balaikota Tegal, Kamis, 12 Desember 2024.

Acara Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Kota Tegal oleh Bakeuda tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya meningkatkan indeks dan mendukung percepatan serta perluasan digitalisasi daerah dibuka oleh Pj Sekda Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, S.STP.

Disampaikan oleh Sartono Eko Saputro bahwa implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau KKPD selain bertujuan agar tercapai efisiensi atau meminimalkan penggunaan uang tunai, juga dalam rangka peningkatan akuntabilitas.

Advertisement

“Ketika berbicara akuntabilitas, seluruh proses transaksinya akan terekam secara elektronik sehingga ketika terekam elektronik, harinya kapan, bulannya kapan, jamnya jam berapa, sampai detik keberapa semua akan terekam dengan jelas,” ujar Sartono.

Sehingga ketika ada sesuatu yang harus dicocokkan kembali atau ada audit, yang dilaksanakan maka hal itu bisa dilaksanakan dengan baik. Pj Sekda mengatakan bahwa implementasi KKPD juga dimaksudkan dalam rangka transparansi.

Maka dengan terciptanya transparansi maka salah satu kepentingan bagi Pemerintah Kota adalah bisa memonitor secara realtime seperti terkait dengan pendapatan daerah.

Dalam kesempatan tersebut Pj. Sekda juga meminta kepada para penyedia barang dan jasa untuk berperan aktif dalam mendukung keberhasilan penggunaan KKPD.

Sementara itu Kepala Bakeuda Kota Tegal, Siswoyo dalam laporannya menyampaikan bahwa kegitan sosialisasi tersebut merupakan salah satu tindak lanjut kegiatan High Level Meeting (HLM) yang pernah di laksanakan.

“Yaitu HLM Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Launching KKPD di Lingkungan Pemkot Tegal dengan peserta dari TP2DD dan Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemegang KKPD yang telah dilaksanakan pada Rabu, 13 November bulan lalu,” ucap Siswoyo.

Kepala Bakeuda Kota Tegal, Siswoyo

Pihaknya juga telah melaksanakan Capacity Buliding penatausahaan KKPD kepada Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu serta Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD.

“Sehingga tujuannya pelaksanaan sosialisasi ini untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pemangku kepentingan dan menyiapkan infrastruktur yang mendukung penerapan KKPD,” kata Siswoyo.

Lebih lanjut Kepala Bakeuda menyampaikan bahwa KKPD Pemkot Tegal sampai dengan saat ini masih menggunakan QRIS.

Oleh karena itu pihaknya berharap agar kedepan dapat diterbitkan KKPD dalam bentuk kartu sehingga lebih memudahkan dalam implementasi KKPD di Pemkot Tegal.

Siswoyo juga menyampaikan jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi KKPD direncanakan sebanyak 206 penyedia barang dan jasa pada 36 SKPD pemegang KKPD tahun 2024.

“Artinya seluruh OPD ini sudah mengimplementasi pelaksanaan KKPD. Sehingga nanti di tahun 2025 dari awal Januari kita bisa langsung running untuk pelaksanaan penggunaan KKPD,” pungkas Siswoyo.

Sosialisasi penggunaan KKPD kepada penyedia barang / jasa menghadirkan narasumber yakni dari Bank Indonesia, A. Sangga Rosa dan dari KPP Pratama Tegal, Ade Sistiawanto dan Toni Amiseno Wicaksono serta dari Bank Jateng, Hendhy Setyo Pambudi.(Anis Yahya)