Nasional Anggota DPR RI Wahyudin Noor Aly (Goyud), Lakukan Kunjungan ke KPU Kota...

Anggota DPR RI Wahyudin Noor Aly (Goyud), Lakukan Kunjungan ke KPU Kota Tegal

4
BERBAGI
Anggota Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly (Goyud) lakukan kunjungan spesifik ke KPU Kota Tegal, Senin 23 Desember 2024
Advertisement

Berita Merdeka – Anggota Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly (Goyud) lakukan kunjungan ke KPU Kota Tegal, Senin 23 Desember 2024 pagi.

Kunjungan Wahyudin Noor Aly (Goyud) ke KPU Kota Tegal merupakan rangkaian perjalanan kunjungan ke Mitra Kerjanya sesuai tugas dan fungsinya selaku anggota Komisi II DPR RI.

“Kami dalam masa reses ada beberapa kegiatan termasuk yang sekarang adalah kunjungan spesifik pada penyelenggara pemilu yang kaitannya dengan evaluasi penyelenggaraan pemilukada serentak,” ujar Wahyudin Noor Aly atau Goyud.

Advertisement

Misi kunjungan tersebut menurutnya bersifat menyerap dinamika yang dihadapi KPU daerah khususnya di dapil Jateng IX Kota / Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes.

“Kami hanya mendengarkan dan mencatat apa saja keluhan-keluhan mereka, apa saja keluhan atau kejadian yang ada,” katanya.

Salah satu keluhan yang dihadapi KPU Kota maupun Kabupaten terkait mepetnya waktu turunnya rekomendasi dari partai politik untuk para calon kepala daerah.

Anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly atau Goyud

“Bahwa KPU Kota dan Kabupaten penyelenggara ini kesulitan ketika mepetnya rekomendasi itu turun, kota Tegal cukup bagus engga ada gejolak,” tambahnya.

Pada kunjungan tersebut, Wahyudin Noor Aly atau Goyud yang didampingi staf Komisi II DPR RI Didi Kusaeri dan rombongannya disambut para komisioner KPU Kota Tegal yang terdiri dari Mansur Syarifudin dari Divisi Teknis,
Charis Budiman Divisi Sosdiklih Parmas SDM, Imam Ghozali Divisi Rendatin dan Masyhadi dari Divisi Hukum.

Mansur Syarifudin yang mewakili Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno karena berhalangan, sebelumnya menyampaikan paparan yang terdiri dari beberapa poin masukan sebagai hasil evaluasi terkait dengan perjalanan pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kota Tegal.

Mansur Syaridusin, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Tegal

“Alkhamdulillah secara umum pelaksanaan pemilu baik pelaksanaan pemilu maupun pilkada di 2024 secara keseluruhan berjalan dengan baik tidak ada proses sengketa,” ujar Mansyur.

Menurutnya selaku penyelenggara pemilu, selama pilkada Kota Tegal di tahun 2024 dari mulai selesainya rekapitulasi, pembacaan hasil, hingga semua saksi menandatangani, tidak menemui hambatan atau catatan apapun yang signifikan.

Bahkan terkait Sirekap terjadi perubahan yang dapat dirasakan lebih baik terutama dengan seluruh hasil yang difoto baik C Hasil, daftar hadir serta kejadian khusus semuanya bisa masuk didalam Sirekap. Potensi kesalahan dapat ditekan karena masternya sudah ada di Sirekap.

Pelakksanaan penyelenggaraan pilkada serentak di Kota Tegal berjalan relatf lancar tanpa hambatan, namun menjadi catatan bagi KPU terkait dikeluarkannya surat rekomendasi oleh partai politik bagi calon kepala daerah dengan rentang waktu yang sangat limit dengan deadline pendaftaran.

Hasil dari kunjungan spesifik dengan KPU di dapil Jateng IX tersebut nantinya akan disampaikan ke KPU RI (pusat) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI. (Anis Yahya)