Berita Merdeka – SK Pensiun 14 PNS Pemkot Tegal diserahkan Pj Walikota Tegal Agus Dwi Sulistyantono pada acara Apel Bersama ASN di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Balaikota Tegal, Kamis 30 Januari 2025.
Pj Walikota berharap, mereka memasuki masa pensiun dengan penuh kebahagiaan dan keberkahan dan menjadi inspirasi bagi yang masih aktif mengabdi di lingkungan Pemkot Tegal.
Agus Dwi dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih terhadap mereka yang telah mengabdi dengan dedikasi dan kinerjanya selama bertugas di Pemkot Tegal.
“Pada kesempatan kali ini juga menyaksikan senior kita semua, para senior ASN Pegawai Negeri Sipil yang pada hari ini menerima SK Purna Tugas, terima kasih atas segala pengabdian, dedikasi, kinerja dari bapak ibu sekalian selama ini kepada Pemerintah Kota Tegal,” ujar Pj. Wali Kota Tegal.
Ke 14 PNS yang memasuki masa pensiun tugas tersebut diantaranya, Anang Riadiarto, SH., MM yang jabatan terakhirnya sebagai Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Unit Kerja Badan Keuangan Daerah, dengan masa kerja 34 tahun.
Dra. Sri Hartati, jabatan terakhir Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial, Unit kerja di Dinas Sosial dengan masa kerja 29 tahun.
Saeni, S.Kep.,Ns. dengan jabatan terakhir Perawat Ahli Madya, unit kerja di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah dengan masa kerja 36 tahun.
Sri Winarni, SKM, jabatan terakhir Sanitarian Ahli Madya, unit kerja di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah dengan masa kerja 37 tahun.
Sugeng Riyadi, SH., M.Si, jabatan terakhir Kepala Bidang Penyelamatan dan Pencegahan Kebakaran, unit kerja di Satuan Polisi Pamong Praja dengan masa kerja 32 tahun.
Suharti, jabatan terakhir Pengadministrasi Keuangan, unit kerja di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan masa kerja 34 tahun.
Ruli Harnoko, jabatan terakhir Pengadministrasi Perizinan, unit kerja di Kelurahan Keturen Kecamatan Tegal Selatan dengan masa kerja 24 tahun.
Sahudi, jabatan terakhir Guru Ahli Pertama, unit kerja di SDN Kaligangsa 4 dengan masa kerja 33 tahun.
Kasmin, S.Pd, jabatan terakhir Guru Ahli Madya, unit kerja di SDN Krandon 3 dengan masa kerja 33 tahun.
Darto, S.Pd, jabatan terakhir Guru Ahli Madya, unit kerja di SDN Panggung 8 dengan masa kerja 39 tahun.
Nopik Solikhin, S.Pd, jabatan terakhir Guru Ahli Madya, unit kerja di SDN Sumur Panggang 1 dengan masa kerja 36 tahun.
Edy Prayitno, S.Pd, jabatan terakhir Guru Ahli Madya, unit kerja di SMP N 15 dengan masa kerja31 tahun.
Drs. Jatmiko, jabatan terakhir Guru Ahli Madya unit kerja di SMP N 15 dengan masa kerja 29 tahun.
Ignasius Eko Joko Lukito, S.Pd., M.Pd. jabatan terakhir Guru Ahli Madya, unit kerja di SMP N 7 dengan masa kerja 36 tahun. (***)