
Beritamerdeka.co.id – Sebanyak 180 narapidana Lapas Kelas IIB Tegal mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H -. Remisi Khusus (RK) I sebanyak 178 orang (yang belum bebas) sedangkan yang Remisi Khusus (RK) II sebayak 2 orang (Lansung bebas).
Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1446 H – 2025 M. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal mengikuti zoom meeting pemberian remisi khusus hari raya. Zoom Meeting yang berlangsung di aula Lapas Tegal. Jumat 28 Maret 2025.
Agenda zoom meeting dilaksanakan serentak langsung dari Lapas Cibinong dan diikuti seluruh UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, secara daring melalui Zoom Meeting. Acara penyerahan tersebut dihadiri langsung oleh Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs. Agus Andrianto S.H, M.M. Di Lapas Cibinong.
Berlangsungnya kegiatan zoom meeting yang berlangsung di aula lapas Tegal dihadir Kepala Lapas Tegal, Kepala. KPLP, Kasubsi Regbinkemas, dan Kasubsi Tata Usaha, petugas lainnya serta warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi.
Kalapas Tegal Haryono mengatakan, bahwa hari ini menjelang perayaan hari raya Idul Fitri UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, mengikuti zoom meeting berkaitan dengan remisi khusus narapidana hari raya idul Fitri 1446 H.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan surat edaran dari Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan nomor : PAS-UM.01.01-118 tentang Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Untuk Hari Raya Idul Fitri tahun ini di Lapas Tegal ada sebayak 180 orang warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi. Remisi Khusus (RK) I sebanyak 178 orang (yang belum bebas) sedangkan yang Remisi Khusus (RK) II sebayak 2 orang (Lansung bebas) nanti setelah lebaran. “Ujar Haryono.
Haryono menambahkan untuk sementara ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Tegal ada sebayak 303 orang, untuk narapidana ada 254 orang sedangkan untuk tahanan ada 49 orang.”Imbuhnya Haryono.
Kalapas Tegal juga mengatakan dengan adanya remisi ini diharapkan memberikan dampak positif bagi warga binaan pemasyarakatan baik secara fisik maupun psikis, ini sangat bermanfaat dan untuk motivasi.
Untuk semua yang mendapatkan remisi harus bersyukur, dengan lebih mengutamakan berperilaku baik dan disiplin, dan untuk yang mendapatkan remisi bebas semoga bisa lebih baik menjalani hidup bersama keluarga dan lingkungan masyarakat.”Pungkasnya Kalapas seusai zoom meeting di aula lapas Tegal. (Zaen)