Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis

350 Agen Brilink Tegal Menjadi Mitra BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi 23 April 2025
BPJS Ketenagakerjaan bersinergi bersama Agen Brilink Tegal (Abiet/beritamerdeka.co.id)

Beritamerdeka.co.id – Tidak harus ke kantor BPJS jika mau mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, cukup ke Agen Brilink terdekat sebab keduanya sudah bersinergi dalam proses pendaftaran jika masyarakat mau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti yang dijelaskan oleh pegawai BPJS Ketenagakerjaan Tegal yang membidangi Akun Reprentatif Khusus, Faturohman, saat ditanya soal kesertaan Agen Brilink yang sudah masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebanyak 350 Agen Brilink di Tegal yang sudah bersinergi sekaligus tempat pelayanan ketika warga yang lain akan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Faturohman.

Ditambahkan, untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Faturohman memberikan solusi praktis dengan cara langsung mendatangi Agen Brilink terdekat yang sudah tersebar di beberapa wilayah.

“Tidak perlu ke kantor cukup ke Agen Brilink terdekat jika mau mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bayarnya cukup ringan,” ungkapnya di sela-sela acara halal bihalal Agen Brilink Cabang Tegal, pada Selasa 22 April 2025 di Gedung MWC NU Jl. Projosumarto Desa Kaladawa Kecamatan Talang Kabupaten Tegal.

Lebih lanjut Faturohman menjelaskan, kesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk melindungi pekerja ketika mengalami musibah dalam menjalankan aktifitasnya.

Selain program jaminan kematian, ada juga program jaminan kecelakaan kerja. Jaminan kecelakaan kerja adalah santunan yang diberikan kepada peserta BPJS ketika mengalami kecelakaan saat menjalani profesinya.

“Ketika peserta mengalami kecelakaan di jalan, di warung atau pas kegiatan pekerjaan semua biaya rumah sakit dibiayai oleh BPJS, tapi ketika kecelakaanya sedang piknik misalnya, bukan menjadi tanggungan BPJS,” terang Faturohman.

Terkait dengan besaran iuran, Faturohman menyebutkan bahwa iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan relatif kecil, tapi manfaatnya besar.

“Iurannya kecil, sebulan hanga Rp16.800 tapi manfaatnya cukup besar sehingga akan merasa aman dan terlindungi tidak merasa khawatir, sebab kalau mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia dapat santunan,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan dana santunan kematian kepada salah satu orang tua dari Agen Brilink yang meninggal dunia, yang kebetulan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.***(Biet)



Tags: Agen Brilink BPJS Ketenagakerjaan pendaftaran Tegal

Continue Reading

Previous: Menikmati Keindahan Alam dan Hangatnya Pemandian di Guci Forest, Tegal
Next: Merasa Sakit Hati, Seorang Warga Desa Dukuhbenda Bumijawa Dibunuh Menggunakan Golok

Berita Lainnya

Karawitan di Lapas Slawi
  • Berita Utama

Gamelan di Balik Jeruji, Karawitan Jadi Terapi Jiwa Warga Binaan Lapas Slawi

Ade Windiarto 5 Agustus 2025
IMG-20250804-WA0136
  • Berita Utama

Legislator Gerindra Susanto Agus Priyono Gelar Reses Jaring Aspirasi Konstituen

Zaenal Arifin 4 Agustus 2025
Lapas Slawi
  • Berita Utama

Lapas Slawi Ikuti Rakor Nasional Kemenimipas dan Penandatanganan MoU dengan Polri

Ade Windiarto 4 Agustus 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.