Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • News
  • Wisata dan Kuliner

Satpol PP Bersama Dishub Tertibkan PKL di Jalan Kartini

Zaenal Arifin 11 Mei 2025
Petugas Satpol PP bersitegang dengan PKL saat melakukan penertiban di Jalan Kartini, hampir adu jotos. Minggu 11 Mei 2025

Beritamerdeka.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tegal bersama Dishub tertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali lagi ke Jalan Kartini.

Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang direlokasi di Pujasera Jalan Melati melakukan aksi kembali ke Jalan Kartini, karena sudah berbulan-bulan tidak kunjung membaik alias sepi pembeli di pujasera.

Dengan adanya aksi yang dilakukan Pedagang Kaki Lima (PKL) Satpol-PP bersama Dishub turun lapangan untuk menertibkannya. Minggu 11 Mei 2025.

Kasatpol PP Hartoto mengatakan ada sekitar 20 pedagang yang menggelar aksinya dengan melakukan pemindahan jualannya dari pujasera Jalan Melati ke Jalan Kartini.

Aksi yang dilakukan oleh para pedagang sudah jelas melanggar Pelaturan Pemerintah Kota Tegal, jadi dari satpol PP bersama Dishub melakukan penertiban.”Ujar Hartoto.

Hartoto mengatakan tindakan ini dasarnya penindakan Pemerintah Kota Tegal yang sudah merelokasi PKL ke Pujasera Jalan Melati, Pada siang ini kami melakukan penertiban PKL yang ada di Jalan Kartini.

Pelaturan dari Pemerintah Kota Tegal Bahwa di sepanjang Jalan Kartini yang jalurnya satu arah ini harus steril tidak boleh untuk yang berjualan di bahu jalan.

Untuk pedagang yang membandel berjualan di Jalan Kartini dari pihak Satpol PP akan memberikan sangsi dengan mengamankan atau menarik tempat dagangannya dan mengeluarkan surat perjanjian kesepakatan pedagang tersebut tidak akan mengulangi lagi. “Pungkasnya Hartoto Kasatpol PP Kota Tegal. (Zaen)

 

Tags: Jalan Kartini PKL Satpol PP

Continue Reading

Previous: Haji Furoda, Ely Farisati dan Kasus Adiknya NF
Next: Anemia: Penyakit Kekurangan Darah yang Perlu Diwaspadai

Berita Lainnya

IMG-20250628-WA0105
  • Berita Utama

Kembangkan UMKM Dengan Menggelar Jateng Fair 2025, Begini Pesan Gubernur

Zaenal Arifin 28 Juni 2025
IMG-20250628-WA0065
  • Berita Utama

Puluhan Santri TPQ Al Hikmah Kota Tegal Ikuti Haflah Khotmil Qur’an ke-24

Zaenal Arifin 28 Juni 2025
Screenshot_20250627_231416_Gallery
  • Berita Utama

CV Curtina Prasara Tanggapi Tudingan Pungli dalam Somasi GNPK-RI

Berita Merdeka 27 Juni 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.