
Beritamerdeka.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tegal bersama Dishub tertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali lagi ke Jalan Kartini.
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang direlokasi di Pujasera Jalan Melati melakukan aksi kembali ke Jalan Kartini, karena sudah berbulan-bulan tidak kunjung membaik alias sepi pembeli di pujasera.
Dengan adanya aksi yang dilakukan Pedagang Kaki Lima (PKL) Satpol-PP bersama Dishub turun lapangan untuk menertibkannya. Minggu 11 Mei 2025.
Kasatpol PP Hartoto mengatakan ada sekitar 20 pedagang yang menggelar aksinya dengan melakukan pemindahan jualannya dari pujasera Jalan Melati ke Jalan Kartini.
Aksi yang dilakukan oleh para pedagang sudah jelas melanggar Pelaturan Pemerintah Kota Tegal, jadi dari satpol PP bersama Dishub melakukan penertiban.”Ujar Hartoto.
Hartoto mengatakan tindakan ini dasarnya penindakan Pemerintah Kota Tegal yang sudah merelokasi PKL ke Pujasera Jalan Melati, Pada siang ini kami melakukan penertiban PKL yang ada di Jalan Kartini.
Pelaturan dari Pemerintah Kota Tegal Bahwa di sepanjang Jalan Kartini yang jalurnya satu arah ini harus steril tidak boleh untuk yang berjualan di bahu jalan.
Untuk pedagang yang membandel berjualan di Jalan Kartini dari pihak Satpol PP akan memberikan sangsi dengan mengamankan atau menarik tempat dagangannya dan mengeluarkan surat perjanjian kesepakatan pedagang tersebut tidak akan mengulangi lagi. “Pungkasnya Hartoto Kasatpol PP Kota Tegal. (Zaen)