
Beritamerdeka.co.id – Tragedi 12 Mei 1998 merupakan salah satu peristiwa paling berdarah dalam sejarah Indonesia modern yang menandai puncak dari gerakan reformasi. Peristiwa ini terjadi di Universitas Trisakti, Jakarta, di mana empat mahasiswa gugur akibat tembakan aparat keamanan saat menggelar aksi damai menuntut reformasi menyeluruh terhadap pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto.
Latar Belakang
Menjelang Mei 1998, Indonesia mengalami krisis multidimensi: krisis ekonomi akibat dampak krisis moneter Asia 1997, ketidakstabilan politik, inflasi tinggi, dan meningkatnya pengangguran. Rakyat Indonesia, terutama mahasiswa, menuntut reformasi total, termasuk mundurnya Presiden Soeharto yang telah berkuasa selama lebih dari 30 tahun.
Peristiwa Trisakti
Pada 12 Mei 1998, ribuan mahasiswa Universitas Trisakti dan masyarakat sipil melakukan aksi damai di kampus mereka di Grogol, Jakarta Barat. Tuntutan mereka adalah turunnya harga-harga kebutuhan pokok dan pengunduran diri Soeharto. Aksi itu awalnya berlangsung damai hingga sore hari, ketika aparat keamanan (gabungan Polri dan ABRI) mulai melakukan tindakan represif.
Sekitar pukul 17.15 WIB, aparat menembaki para mahasiswa yang berada di dalam kampus. Empat mahasiswa gugur akibat tembakan peluru tajam, yaitu:
- Elang Mulia Lesmana (1978–1998)
- Heri Hertanto (1977–1998)
- Hafidhin Royan (1976–1998)
- Hendriawan Sie (1975–1998)
Belasan mahasiswa lainnya terluka. Kematian mereka memicu gelombang protes besar-besaran di seluruh Indonesia, dan menjadi momentum yang mempercepat runtuhnya rezim Orde Baru.
Dampak dan Warisan
Hanya sembilan hari setelah tragedi itu, pada 21 Mei 1998, Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya. Tragedi Trisakti menjadi simbol perjuangan mahasiswa dan rakyat untuk demokrasi dan keadilan.
Hingga kini, kasus penembakan mahasiswa Trisakti belum sepenuhnya terselesaikan. Berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, telah menyatakan bahwa peristiwa ini termasuk pelanggaran HAM berat, namun belum ada satu pun pelaku yang diadili secara tuntas. ***
Sumber Referensi:
Komnas HAM. Laporan Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Tragedi Trisakti.