Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • News
  • Regional

Wali Kota Tegal Lantik 615 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024

Zaenal Arifin 16 Mei 2025
Dedy Yon Supriyono Wali Kota Tegal saat mengambil sumpah kepada P3K yang dilantik. Jum’at 16 Mei 2025.

Beritmerdeka.co.id – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melantik 615 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Acara pelantikan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dengan nuansa hikmat dan khidmat saat pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dengan penuh rasa tanggung jawab.

Dengan menggabungkan elemen-elemen tersebut, acara pelantikan P3K dapat menjadi momen yang penuh hikmat dan tak terlupakan bagi para peserta dan juga seluruh pihak yang terlibat.

Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal berlangsung di Ruang Adipura dan Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal, Jum’at 16 Mei 2025.

“Sebagai Wali Kota Tegal, saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan pada hari ini. Saya yakin bahwa anda sekalian adalah pribadi-pribadi yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi, yang siap mengabdi untuk kemajuan Kota Tegal,” kata Dedy Yon Suprioyono.

Pada kesempatan tersebut, Ia juga menjelaskan bahwa untuk saat ini memang belum ada mekanisme yang khusus mengatur mengenai mutasi, sehingga PPPK tidak dapat dimutasi secara sembarangan. Hal ini bukan tanpa alasan, tetapi demi menjaga keberlanjutan sistem kerja dan memastikan bahwa setiap pegawai dapat bekerja sesuai dengan ketentuan kontraknya.

“Dengan pengalaman yang telah dimiliki, diharapkan para PPPK ini dapat langsung menyesuaikan diri dan bekerja secara profesional untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dedy Yon Supriyono.

Plh. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, yang juga Sekretaris BKPSDM Kota Tegal Lelys Siswinarti pada acara penyerahan SK tersebut melaporkan bahwa total 615 orang PPPK Tahap I Formasi 2024 terbagi di dua tempat, yakni di Ruang Adipura 250 orang dan di Pendopo Ki Gede Sebayu melalui streaming sejumlah 365 orang.

Sesuai amanat Undang-undang No. 20 tahun 2023 Pasal 66 menyebutkan bahwa penataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) harus diselesaikan sebelum akhir tahun 2024. Jumlah Non ASN Pemerintah Kota Tegal sebanyak 2.571 orang, tercatat 987 masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan berkesempatan mengikuti seleksi pengadaan PPPK tahap I, bagi yang memenuhi persyaratan.

Dari 1.629 kebutuhan formasi PPPK yang diusulkan dan ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah dilaksanakan seleksi PPPK tahap I, dengan proses seleksi 1) jumlah pelamar 655 orang yang keseluruhan merupakan tenaga Non ASN di Pemerintah Kota Tegal, 2) peserta yang lulus seleksi administrasi dan mengikuti seleksi kompetensi sejumlah 650 orang dan 3) peserta yang lulus seleksi kompetensi sebanyak 617 orang.

Dari 617 peserta yang lulus seleksi kompetensi, terdapat dua orang calon PPPK tenaga teknis yang mengundurkan diri karena alasan tertentu, sehingga yang diproses usul Nomor Induk PPPK sampai dengan diterbitkan Surat Keputusan pengangkatan sejumlah 615 orang, dengan rincian : Tenaga Kesehatan lima orang, Guru 51 orang, Tenaga Teknis 559 orang, yang terdiri dari jabatan fungsional 50 orang dan pelaksana 509 orang.

Selanjutnya dari 615 orang PPPK yang pada Jum’at (16/5) menandatangani perjanjian kerja dan menerima SK pengangkatan PPPK, sebanyak 106 orang PPPK menduduki jabatan fungsional yang akan dilantik dan diambil sumpahnya, dengan rincian Tenaga Kesehatan lima orang, Guru 51 orang dan Tenaga Teknis 50 orang.

Lelys Siswinarti menyampaikan untuk membekali para PPPK sebelum mulai melaksanakan tugas, BKPSDM Kota Tegal akan menyelenggarakan kegiatan pembekalan yang direncanakan pada tanggal 27 Mei 2025 dengan materi tentang Peraturan Perundang-undangan di bidang kepegawaian dan jaminan perlindungan ASN.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan tugas termasuk untuk perekaman data presensi pegawai, seluruh PPPK diwajibkan melaksanakan orientasi di unit kerja penempatan masing-masing mulai tanggal 27-28 Mei 2025.

Para PPPK akan mulai melaksanakan tugas di unit kerja penempatan berdasarkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) terhitung mulai tanggal 1 Juni 2025 dan sekaligus akan menerima gaji pertama sebagai ASN. selanjutnya pembinaan dan pengembangan kompetensi PPPK kami serahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah terkait.

Lelys menambahkan bahwa seleksi kompetensi PPPK Tahap II akan diikuti oleh 1.169 peserta yang tersebar di tujuh titik lokasi. Peserta terbanyak di titik lokasi University Training Center (UTC) Hotel Semarang sejumlah 1.093 peserta pada tanggal 20-21 Mei 2025 mendatang.(Zaen)

Tags: Pelantikan P3K Pemkot Tegal Wali Kota Tegal

Continue Reading

Previous: Wayang: Cermin Filosofi dan Identitas Budaya Jawa
Next: Pendidikan Kreatif Menjadi Kunci Sukses Generasi Masa Depan

Berita Lainnya

Pembekalan CPNS Lapas Slawi
  • Berita Utama

Siap Jadi Penjaga Gawang Lapas, Kalapas Slawi Gembleng Langsung CPNS Baru

Ade Windiarto 7 Juli 2025
IMG-20250707-WA0080
  • Berita Utama

Majlis Ta’lim Asyiqotul Jannah Kota Tegal Gelar Santunan Anak Yatim

Zaenal Arifin 7 Juli 2025
Screenshot_20250707_013543_WhatsApp
  • Berita Utama

Haul Akbar Mbah Jatisari Suradadi Kolaborasi Paguyuban Kawulo Kraton Surakarta Didukung PWI-LS

Berita Merdeka 6 Juli 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.