Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • Hukum Kriminal

Udin Amuk : Polresta Bandara Soetta Pastikan Proses Hukum Kasus Nur Fitriani Haji Ilegal Lanjut

Berita Merdeka 27 Mei 2025
Kasus Hukum Nur Fitriani Terkait Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal Lanjut

Beritamerdeka.co.id – Udin Amuk, dari AKAR Jateng ke Polresta Bandara Soetta pastikan proses hukum terhadap Nur Fitriani Terduga haji nonprosedural tetap jalan.

Kunjungan Komar Raenudin alias Udin Amuk dari AKAR Jateng ke Polresta Bandara Soetta, untuk meluruskan kesimpang-siuran informasi yang diduga sengaja digulirkan.

Diduga penyesatan informasi itu sengaja digulirkan bertujuan terciptanya pembenaran bahwa Nur Fitriani tetap berangkat haji bersama rombongan meski ke Madinah.

Begini Kesaksian Korban Haji Ilegal Akibat Kelakuan Nur Fitriani

Komar Raenudin alias Udin Amuk di Polresta Bandara Soekarno – Hatta

“Menindaklanjuti kesimpang siuran terhadap proses hukum NF, maka pada tanggal 26 Mei 2025 AKAR Jateng mendatangi Polresta Bandara Soekarno Hatta, dan ditemui oleh Kanit Karyono yang kebetulan ikut dalam penyelidikan atas keberangkatan 36 orang jamaah haji yang menggunakan visa kerja,” ujar Udin Amuk pada beritamerdeka.co.id yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, Senin, 26 Mei 2025.

Dalam kesempatan tersebut, menurut Udin Amuk, Kanit Kartono menyampaikan bahwa proses masih berlanjut dan dalam penyelidikan untuk menggali tindak pidananya serta penyidik juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dalam menentukan ada tidaknya unsur pidananya.

Penyidik Polresta Bandara Soekarno – Hatta juga sangat berterima kasih atas informasi yang berkembang di Kota Tegal terhadap 36 orang Jamaah Haji dengan menggunakan visa kerja.

BK DPRD Kota Tegal Gelar Sidang Kode Etik Dugaan Pelanggaran Nur Fitriani

“Dan atas keterangan dari Penyidik tersebut, AKAR Jateng akan mengirim surat kepada Karowassidik & Kadiv propam untuk memantau dan menjadikan kasus tersebut ditangani secara serius dan profesional,” tambahnya.

Kesimpang-siuran itu hingga pada informasi yang paling terkini, dimana dikabarkan kalau Nur Fitriani tetap berangkat meski sebatas Madinah dan informasinya lagi Nur Fitriani dan IA (diduga nama lengkapnya Iswandi Arisandi) serta 3 orang jamaah menggunakan visa Igomah (Izin Tinggal).

Penyidik Polresta Bandara Soetta sendiri baru mengetahui ketika diinformasikan kalau Nur Fitriani kabarnya tetap berangkat ke Madinah yang diduga melalui jalur penerbangan Yogjakarta – Kualalumpur – Riyad dan terakhir berada di Madinah.

Nur Fitriani Akhirnya Dipolisikan atas Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana PIHK dan Bipih

“Yang mereka (Penyidik) tahu bahwa semua diminta untuk pulang ke rumah atau daerah masing-masing dan akan dihubungi untuk dimintai keterangan kembali. Penyidik juga sempat menanyakan (Nur Fitriani dan rombongan) lewat bandara mana,” pungkas Udin. (Anis Yahya)

Tags: Haji ilegal Komar Raenudin Nur Fitriani Udin Amuk

Continue Reading

Previous: Liga Futsal Pelajar Piala Bupati 2025: Ajang Ini Wujud Kekompakan dan Solidaritas
Next: Polres Tegal Kota Gelar Konferensi Pers, Hasil Operasi Aman Candi 2025

Berita Lainnya

IMG-20250606-WA0084
  • Berita Utama

Umat Islam Laksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Hingga Bundaran Alun-Alun Kota Tegal

Zaenal Arifin 6 Juni 2025
Patroli skala besar polres tegal
  • Berita Utama

Malam Takbiran Idul Adha, Polres Tegal Gelar Patroli Skala Besar

Ade Windiarto 5 Juni 2025
IMG-20250605-WA0064
  • Berita Utama

Sukses! TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2025 Telah Selesai

Zaenal Arifin 5 Juni 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.