
Beritamerdeka.co.id – Udin Amuk, dari AKAR Jateng ke Polresta Bandara Soetta pastikan proses hukum terhadap Nur Fitriani Terduga haji nonprosedural tetap jalan.
Kunjungan Komar Raenudin alias Udin Amuk dari AKAR Jateng ke Polresta Bandara Soetta, untuk meluruskan kesimpang-siuran informasi yang diduga sengaja digulirkan.
Diduga penyesatan informasi itu sengaja digulirkan bertujuan terciptanya pembenaran bahwa Nur Fitriani tetap berangkat haji bersama rombongan meski ke Madinah.
Begini Kesaksian Korban Haji Ilegal Akibat Kelakuan Nur Fitriani

“Menindaklanjuti kesimpang siuran terhadap proses hukum NF, maka pada tanggal 26 Mei 2025 AKAR Jateng mendatangi Polresta Bandara Soekarno Hatta, dan ditemui oleh Kanit Karyono yang kebetulan ikut dalam penyelidikan atas keberangkatan 36 orang jamaah haji yang menggunakan visa kerja,” ujar Udin Amuk pada beritamerdeka.co.id yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, Senin, 26 Mei 2025.
Dalam kesempatan tersebut, menurut Udin Amuk, Kanit Kartono menyampaikan bahwa proses masih berlanjut dan dalam penyelidikan untuk menggali tindak pidananya serta penyidik juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dalam menentukan ada tidaknya unsur pidananya.
Penyidik Polresta Bandara Soekarno – Hatta juga sangat berterima kasih atas informasi yang berkembang di Kota Tegal terhadap 36 orang Jamaah Haji dengan menggunakan visa kerja.
BK DPRD Kota Tegal Gelar Sidang Kode Etik Dugaan Pelanggaran Nur Fitriani
“Dan atas keterangan dari Penyidik tersebut, AKAR Jateng akan mengirim surat kepada Karowassidik & Kadiv propam untuk memantau dan menjadikan kasus tersebut ditangani secara serius dan profesional,” tambahnya.
Kesimpang-siuran itu hingga pada informasi yang paling terkini, dimana dikabarkan kalau Nur Fitriani tetap berangkat meski sebatas Madinah dan informasinya lagi Nur Fitriani dan IA (diduga nama lengkapnya Iswandi Arisandi) serta 3 orang jamaah menggunakan visa Igomah (Izin Tinggal).
Penyidik Polresta Bandara Soetta sendiri baru mengetahui ketika diinformasikan kalau Nur Fitriani kabarnya tetap berangkat ke Madinah yang diduga melalui jalur penerbangan Yogjakarta – Kualalumpur – Riyad dan terakhir berada di Madinah.
Nur Fitriani Akhirnya Dipolisikan atas Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana PIHK dan Bipih
“Yang mereka (Penyidik) tahu bahwa semua diminta untuk pulang ke rumah atau daerah masing-masing dan akan dihubungi untuk dimintai keterangan kembali. Penyidik juga sempat menanyakan (Nur Fitriani dan rombongan) lewat bandara mana,” pungkas Udin. (Anis Yahya)