Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • Regional

Walikota Tegal Buka FGD Saber Pungli 2025: Perkuat Integritas Pelayanan Publik

Berita Merdeka 27 Mei 2025
FGD atau Focus Group Discussion Saber Pungli dibuka Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono di Grand Dian, Guci, Kabupaten Tegal, Selasa, 27 Mei 2025

Beritamerdeka.co.id – Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, secara resmi membuka FGD Saber Pungli, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Tegal tahun 2025.

FGD yang menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas anti pungli digelar di Grand Dian Hotel Guci, Tegal, Selasa, 27 Mei 2025.

Walikota Tegal yang juga sebagai Pengarah Tim Saber Pungli, mengimbau seluruh anggota Satgas untuk bekerja secara profesional dan berintegritas tinggi.

Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono

Ia menegaskan bahwa tujuan utama adalah memastikan sistem pelayanan publik di Kota Tegal bebas dari pungutan liar, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus meningkat.

“Kita harus memastikan bahwa seluruh sistem pelayanan publik di Kota Tegal bebas dari pungutan liar, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat,” ujar Dedy Yon.

Lebih lanjut, Dedy Yon mengajak semua pihak untuk memiliki mindset progresif dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih.

Arie Prima Setyoko Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC KNPI Kota Tegal 2025-2028

Menurutnya, pemberantasan pungli tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja yang lebih transparan serta akuntabel.

“Jika kita dapat membangun budaya anti pungli secara kolektif, maka masyarakat akan lebih percaya pada sistem yang kita jalankan,” tambahnya.

Dedy Yon optimis bahwa dengan kerja sama, koordinasi, dan komitmen yang kuat, Kota Tegal dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kota Tegal harus menjadi model bagi pelayanan publik yang bebas dari pungli, agar kepercayaan masyarakat terus tumbuh dan pembangunan berjalan lebih efektif,” katanya.

Tujuan dan Strategi FGD Saber Pungli

Kompol Yulius Herlinda, Ketua Tim Saber Pungli Kota Tegal sekaligus Wakil Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tegal Kota, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya aparatur negara, tentang bahaya dan dampak pungli, serta pentingnya pelayanan publik yang bersih dan bebas pungli.

Pihaknya akan terus mengidentifikasi berbagai bentuk pungli, penyebab, serta sektor-sektor yang rawan terhadap praktik tersebut.

Selain itu, FGD ini juga diharapkan dapat menemukan solusi yang tepat untuk mencegah dan memberantas pungli melalui sosialisasi, peningkatan pelayanan publik, dan penegakan hukum.

“Saber Pungli dapat menyusun strategi yang komprehensif dan terpadu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pungli dan meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi lebih transparansi efisien dan bebas dari pungli,” jelas Yulius. (***)

Tags: Dedy Yon Supriyono FGD Focus Group Discussion Saber Pungli Walikota Tegal

Continue Reading

Previous: MARATON! PMI Kabupaten Tegal Salurkan Bantuan bagi Korban Rumah Ambruk di 5 Titik Lokasi
Next: PN Tegal Ganti Ketua dari Buchary Tampubolon ke Muhammad Ramdes

Berita Lainnya

RSUD Brebes
  • Regional

Ketua Yabpeknas Berharap Dewan Pengawas RSUD Brebes Rombak Total

Berita Merdeka 6 Juni 2025
Pengadilan_Negeri_Tegal
  • Berita Utama

Hakim Ketua Sidang di PN Tegal Sebut RSUD Kardinah Lecehkan Proses Persidangan

Berita Merdeka 6 Juni 2025
IMG-20250606-WA0084
  • Berita Utama

Umat Islam Laksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Hingga Bundaran Alun-Alun Kota Tegal

Zaenal Arifin 6 Juni 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.