
Beritamerdeka.co.id – Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, secara resmi membuka FGD Saber Pungli, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Tegal tahun 2025.
FGD yang menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas anti pungli digelar di Grand Dian Hotel Guci, Tegal, Selasa, 27 Mei 2025.
Walikota Tegal yang juga sebagai Pengarah Tim Saber Pungli, mengimbau seluruh anggota Satgas untuk bekerja secara profesional dan berintegritas tinggi.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama adalah memastikan sistem pelayanan publik di Kota Tegal bebas dari pungutan liar, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus meningkat.
“Kita harus memastikan bahwa seluruh sistem pelayanan publik di Kota Tegal bebas dari pungutan liar, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat,” ujar Dedy Yon.
Lebih lanjut, Dedy Yon mengajak semua pihak untuk memiliki mindset progresif dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih.
Arie Prima Setyoko Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC KNPI Kota Tegal 2025-2028
Menurutnya, pemberantasan pungli tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja yang lebih transparan serta akuntabel.
“Jika kita dapat membangun budaya anti pungli secara kolektif, maka masyarakat akan lebih percaya pada sistem yang kita jalankan,” tambahnya.
Dedy Yon optimis bahwa dengan kerja sama, koordinasi, dan komitmen yang kuat, Kota Tegal dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kota Tegal harus menjadi model bagi pelayanan publik yang bebas dari pungli, agar kepercayaan masyarakat terus tumbuh dan pembangunan berjalan lebih efektif,” katanya.
Tujuan dan Strategi FGD Saber Pungli
Kompol Yulius Herlinda, Ketua Tim Saber Pungli Kota Tegal sekaligus Wakil Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tegal Kota, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya aparatur negara, tentang bahaya dan dampak pungli, serta pentingnya pelayanan publik yang bersih dan bebas pungli.
Pihaknya akan terus mengidentifikasi berbagai bentuk pungli, penyebab, serta sektor-sektor yang rawan terhadap praktik tersebut.
Selain itu, FGD ini juga diharapkan dapat menemukan solusi yang tepat untuk mencegah dan memberantas pungli melalui sosialisasi, peningkatan pelayanan publik, dan penegakan hukum.
“Saber Pungli dapat menyusun strategi yang komprehensif dan terpadu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pungli dan meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi lebih transparansi efisien dan bebas dari pungli,” jelas Yulius. (***)