Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Regional

Ketua Yabpeknas Berharap Dewan Pengawas RSUD Brebes Rombak Total

Berita Merdeka 6 Juni 2025
Dewan Pengawas RSUD Brebes perlu perombakan total

Beritamerdeka.co.id – Ketua Yayasan badan perlindungan konsumen nasional (yabpeknas) Brebes, Heri Yuliawan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Dewan Pengawas Rumah Sakit Brebes yang dinilai tidak efektif dalam menjalankan tugasnya.

Pasalnya permasalahan pedagang kaki lima didepan rumah sakit saja sampai sekarang tidak bisa ditertibkan dan direlokasikan ditempat yang layak sehingga wajah rumah sakit terkesan kumuh.

Bukan itu saja parkir juga tampak semrawut dibahu jalan raya yang dikhawatirkan membahayakan pemakai jalan.Termasuk juga pengelolaan limbah rumah sakit.

Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Tebu Desa Dukuhtengah Berhasil Ditangkap Polres Brebes

Heri Yuliawan alias Heri Tato, Ketua Yabpeknas Brebes

“Kita berharap agar Dewan Pengawas yang sekarang segera dirombak total dengan harapan bisa memberikan kenyamanan bagi pengunjung,” ujar Heri Yuliawan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, Jumat, 6 Juni 2025.

Heri Yuliawan yang akrab disapa Heri Tato, mendesak agar bupati Brebes segera menganbil langkah untuk menggantikan dewas dengan dilakukannya perombakan total serta berharap ada perubahan RSUD Brebes yang dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan memenuhi harapan masyarakat.

“Perombakan total sangat diperlukan demi kemajuan rumah sakit brebes. Dengan dewas yang lebih mumpuni yang lebih baik, kita berharap kualitas pelayanan kesehatan di Brebes meningkat,” tambahnya.

Minta Jatah Pengelolaan Parkir, Oknum Anggota DPRD Brebes Dilaporkan ke Dewan Kehormatan

Aturan mengenai keanggotaan dan kepemimpinan Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Brebes, Dewan Pengawas sebaiknya memiliki independensi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dewan pengawas harus memiliki
kompetensi yang memadai di bidangnya masing-masing serta tidak Ada Konflik Kepentingan yang dapat mempengaruhi kinerjanya.

Seperti itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Jual Tembakau Sintetis, Warga Desa Cikakak Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes

“RSUD Brebes harus mematuhi peraturan yang berlaku dan meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan rumah sakit, jangan sampai ada konflik kepentingan yang dapat memoengaruhi kinerjanya,” tandas Heri tato.

Sementara Ketua Dewan Pengawas RSUD Brebes, Djoko Gunawan saat dikonfirmasi beritamerdeka.co.id tidak bersedia menanggapi lebih jauh hanya menyampaikan no comment.

“Wa’alaikumussalam Wr. Wb…. nggih mas saya no comment,” kata Djoko Gunawan, Jumat, 6 Juni 2025. (Anis Yahya)

Tags: RSUD Brebes Yabpeknas Yayasan Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Continue Reading

Previous: AKAR Jateng : NF Layak Diberhentikan dari Keanggotaan DPRD Kota Tegal

Berita Lainnya

Patroli skala besar polres tegal
  • Berita Utama

Malam Takbiran Idul Adha, Polres Tegal Gelar Patroli Skala Besar

Ade Windiarto 5 Juni 2025
IMG-20250605-WA0064
  • Berita Utama

Sukses! TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2025 Telah Selesai

Zaenal Arifin 5 Juni 2025
Screenshot_20250603_231410_WhatsApp
  • Hukum Kriminal

BK DPRD Kota Tegal Kunker ke Polresta Bandara Soetta, Bagini Ceritanya

Berita Merdeka 4 Juni 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.