
Beritamerdeka.co.id – Untuk memastikan pengguna jalan mematuhi peraturan lalu lintas, beberapa upaya terus dilakukan Satlantas Polres Tegal Kota.
Penting untuk selalu memprioritaskan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Sujit Munandar, SH. Di Ruang Kerjanya. Rabu 2 Juli 2025.
Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Sujit Munandar mengatakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat.

Satlantas berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam berbagai aspek terkait lalu lintas, seperti pengurusan surat izin mengemudi (SIM), pengaturan lalu lintas, dan penegakan hukum lalu lintas.”kata Kasatlantas.
Ia menyampaikan Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) berupaya memberikan pelayanan prima dalam pengurusan SIM, termasuk inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan.
Satlantas juga fokus pada pelayanan kepada pengguna jalan, termasuk pengaturan lalu lintas, penegakan hukum, dan upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.”ujarnya.
“Dengan mengutamakan pelayanan, Satlantas berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik”. “Ucap Sujit Munandar.
Sementara salah satu masyarakat yang kebetulan sedang memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Eko Susanto (51) menuturkan membuat dan membikin SIM A, di Polres Tegal Kota sekarang mudah dan cepat tidak ribet kaya dulu-dulu.

“Saya merasa terbantu dengan kemudahan dalam perpanjangan SIM, terutama dengan adanya inovasi seperti lintasan ujian praktik yang lebih mudah dan penerapan ujian teori dan praktik secara online”.”tutur Eko Susanto.
AKP Sujit Munandar dalam kesempatannya berpesan, patuhi batas kecepatan yang berlaku dan sesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan.
Dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan menerapkan prinsip-prinsip keselamatan berkendara, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua.
Patuhi peraturan lalu lintas dengan lengkap, termasuk memiliki surat-surat kendaraan (SIM dan STNK) dan menggunakan helm standar saat berkendara. Ini adalah tindakan penting untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain .” Pesan AKP Sujit Munandar. (Zaen)