Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • News
  • Regional

Uji Kendaraan Bermotor Sekarang Gratis, Khusus di Kota Tegal

Zaenal Arifin 9 Juli 2025
Tazkiyyatul Muthmainnah Wakil Wali Kota Tegal saat melakukan kunjungan di Kantor Dishub. Rabu 9 Juli 2025.

Beritamerdeka.co.id – Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah mengimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus di Kota Tegal yang memiliki kendaraan bermotor (ranmor) untuk melakukan Uji Kendaraan Bermotor atau KIR.

“Ayo para pemilik kendaraan bermotor wajib mengikuti uji KIR ini apalagi sudah gratis,” ujar Mba Iin sapaan akrab Wakil Wali Kota Tegal usai melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Dinas Perhubungan Kota Tegal pada Rabu 9 Juli 2025.

Mba Iin melakukan kunjungan ke Dishub Kota Tegal dengan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Tegal, Mohamad Afin dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tegal, Mohammad Suharto.

Dalam kesempatan itu Mba Iin melihat secara langsung proses pengujian kelayakan kendaraan bermotor yang ada di Dinas Perhubungan Kota Tegal.

Mba Iin menyayangkan antusiasme masyarakat untuk melakukan uji kendaraan bermotor masih rendah. Padahal uji kendaraan bermotor sekarang ini gratis. Oleh karena itu Mba Iin mendorong masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar mengikuti uji kelayakan.

“Negara sudah memberikan fasilitasi yang luar biasa, maka ayo dimaksimalkan fasilitas ini. Ingat bahwa ketika kita sudah turun ke jalan sudah menjadi salah satu pengguna jalan. Kita harus memikirkan dua hal pertama keselamatan diri sendiri yang berikutnya keselamatan orang lain. Kalau kita pegang prinsip itu in sya Allah kecelakaan atau kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di jalan akan semakin berkurang,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, Abdul Kadir mengatakan bahwasanya untuk pengujian kendaraan bermotor di Kota Tegal sekarang sudah sedikit canggih yaitu dengan menggunakan Sistem Informasi Pengujian Kendaraan Bermotor (Siantor).“Jadi nanti tinggal klik saja di siantor.tegalkota.go.id,” ujarnya

Disampaikan Kepala Dishub Kota Tegal dalam sistem Siantor masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online kemudian juga bisa cek data kendaraan secara mandiri.(Zaen)

Tags: Dishub Kota Tegal Uji KIR Kendaraan Wakil Wali Kota Tegal

Continue Reading

Previous: Besok Penonton Disediakan Hadiah Door Prize Sepeda Listrik, Buruan Dapatkan Tiketnya
Next: Tilik Desa Wangandawa: Status Kependudukan Hasil Nikah Siri Dipertanyakan

Berita Lainnya

IMG_20250709_105525_285
  • Berita Utama

Dalam 1 Tahun BKK/BPR Talang Berhasil Himpun Dana Nasabah 15 Milyar

Abiet Sabariang 10 Juli 2025
Polres Tegal
  • Berita Utama

Polres Tegal Gandeng Petani dan Perhutani Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Ade Windiarto 10 Juli 2025
IMG_20250709_152518_833
  • Berita Utama

Tilik Desa Wangandawa: Status Kependudukan Hasil Nikah Siri Dipertanyakan

Abiet Sabariang 10 Juli 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.