
Beritamerdeka.co.id – Satlantas Polres Tegal Kota beserta tim gabungan gelar operasi Patuh Candi 2025 di berbagai titik di wilayah Kota Tegal dari mulai tanggal 14–27 Juli 2025.
Dengan digelarnya oprasi Patuh Candi 2025, di H+4 ratusan pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Kota Tegal terjaring razia.
Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Suyit Munandar, mengatakan razia difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang tidak terjangkau oleh sistem tilang elektronik (ETLE). Meski dilakukan secara humanis, penindakan tetap dilakukan dengan tegas demi keselamatan bersama.
“Penindakan ini menyasar pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan, khususnya yang tidak bisa ditindak melalui ETLE. Kami fokus di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran,” ujar AKP Suyit, Kamis 17 Juli 2025.
Dalam operasi yang digelar hingga H+4 tersebut, tercatat sebanyak 156 pengendara telah diberikan tilang manual, sementara 153 pelanggaran berhasil terekam melalui ETLE Mobile, dan 105 pengendara lainnya mendapat teguran.
Pelanggaran terbanyak, lanjut AKP Suyit, masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm serta kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis.

“Jenis pelanggarannya beragam, tapi paling banyak adalah pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan kendaraan yang tidak sesuai aturan. Ini sangat membahayakan dan rawan menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.
AKP Suyit juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut atau khawatir dengan adanya operasi semacam ini. Tujuan utama Operasi Patuh Candi, menurutnya, adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas.
“Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan mengajak masyarakat agar lebih tertib. Kedisiplinan berlalu lintas harus jadi budaya, bukan hanya karena ada razia,” Pungkas Kasatlantas. (Zaen)