Scroll untuk baca berita
RegionalTni Polri

Warga Minta Adanya Pensertifikatan Rumah di Tanah yang Merupakan Milik Pemerintah

×

Warga Minta Adanya Pensertifikatan Rumah di Tanah yang Merupakan Milik Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Tegal saat memberikan sambutan di acara reses yang digelar Purnomo.
Ketua DPRD Kota Tegal saat memberikan sambutan di acara reses yang digelar Purnomo.

Beritamerdeka.co.id – Warga beberapa wilayah di Kota Tegal seperti di Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal meminta adanya pensertifikatan rumah di tanah yang merupakan milik Pemerintah Kota Tegal (Pemkot)

Warga telah menempati tanah tersebut selama puluhan tahun dan mendesak DPRD Kota Tegal untuk menindaklanjuti permintaan mereka agar Pemkot Tegal bisa mengalokasikan anggaran untuk pensertifikatan tanah tersebut.

Beberapa warga meminta agar tanah yang selama ini mereka tempati dan merupakan aset Pemkot Tegal dapat disertifikatkan. Hal itu diusulkan warga saat acara reses yang digelar oleh Anggota DPRD Kota Tegal Purnomo, SH. Selasa 5 Agustus 2025 di wilayah Mintaragen.

Terlihat para konstituen memadati tempat reses antusias mendengarkan paparan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, Purnomo,SH kembali bersilaturahmi dengan konstituennya dalam agenda Reses Masa Persidangan III Tahun 2024/2025. Untuk secara langsung menyerap berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat.

Kegiatan reses dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Lurah Mintaragen,Tokoh Masyarakat dan Ratusan konstituennya, acara dimeriahkan dengan pembagian door prize.

Purnomo panggilan akrabnya mengatakan dalam reses ke tiga ini dalam dialog interaktif tertampung aspirasi masyarakat terkait BPJS kesehatan, Fasilitas umum dan yang paling diharapkan warga penyertifikatan rumah di tanah yang merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.

“Semua aspirasi masyarakat akan saya perjuangkan, untuk BPJS kesehatan akan segera saya teruskan ke Dinas terkait, begitu juga dengan fasilitas umum juga akan saya pelajari dan dilanjutkan ke Dinas terkait. Semua usulan yang jelas sudah terlampir dan sudah dikumpulkan.”ujar Purnomo.

Dari usulan warga terkait penyertifikatan rumah di tanah yang merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Sudah ditanggapi langsung oleh ketua DPRD Bapak Kusnendro.

Para warga terlihat serius mendengarkan paparan dari ketua DPRD Kota Tegal

“Anggota DPRD Kota Tegal akan segera melayangkan surat untuk melakukan audensi bersama Wali Kota Tegal terkait usulan warga.”

Harapannya melalui kegiatan reses ini usulan warga dapat terealisasi dan dari kami anggota DPRD Kota Tegal terus berupaya untuk mengutamakan kebutuhan masyarakat terpenuhi.”pungkas Purnomo. (Zaen)