Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • News
  • Regional

Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan, Salpol PP Gelar Sosialisasi Perda dan Perwal Kepada Masyarakat

Zaenal Arifin 6 Agustus 2025
Camat Tegal Timur, To’at Hartono, S.STP., M.Si. saat memberikan sambutan diacara sosialisasi. Rabu 6 Agustus 2025

Beritamerdeka.co.id – Pemerintah Kota Tegal melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengadakan kegiatan sosialisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perwal)

Kegiatan tersebut dihadiri Narasumber dari Polsek Tegal Timur, Kabid tata ruang DPUPR Kota Tegal, Dan Lurah se-Tegal Timur, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa se-Tegal Timur, Ketua RW se-Tegal Timur serta tamu undangan lainnya. Acara berlangsung di Pendopo Kecamatan Tegal Timur. Rabu 6 Agustus 2025.

Kasatpol PP Kota Tegal Hartoto menyampaikan, tujuan melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) dan Perwal (Peraturan Walikota) untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga mereka dapat menghormati, memahami, dan mengaplikasikan aturan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Terlihat para peserta sosialisasi dari ketua RW dan Bhabinsa, Bhabinkamtibmas se-Tegal Timur memadati Pendopo Kecamatan Tegal Timur

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kepastian hukum, serta mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian daerah melalui partisipasi aktif masyarakat.

Sosialisasi ini membawa materi. Terkait perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat mengacu perda nomor 9 tahun 2018, terkait pembangunan Gedung, terkait ketentraman dan ketertiban masyarakat.”ujar Hartoto.

“Masyarakat melalui sosialisasi ini dapat lebih memahami isi, maksud, dan tujuan dari Perda dan Perwal yang berlaku di wilaya Kota Tegal.”

Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati aturan dan hukum sebagai dasar kehidupan bersama.”kata Kasatpol PP.

Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman menyampaikan kegiatan sosialisasi ini mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam penerapan dan pengawasan Perda dan Perwal, sehingga tercipta suasana yang kondusif dan bertanggung jawab.

Menciptakan Ketertiban dan kepastian hukum agar masyarakat memiliki pedoman yang jelas dalam berperilaku, sehingga tercipta ketertiban dan kepastian hukum di masyarakat.

Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman saat memberikan paparan kepada peserta sosialisasi

“Membantu masyarakat dalam mengakses dan memahami informasi pelayanan publik yang diatur dalam Perda dan Perwal.”

Peraturan daerah yang dipahami dan ditaati masyarakat akan mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan kesejahteraan, kemandirian, dan pembangunan di Kota Tegal.

“Sosialisasi ini mengarahkan masyarakat agar dapat menyesuaikan tingkah lakunya dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat sesuai dengan peraturan yang ada”.”ujar Kompol Suratman.

Sementara To’at Hartono, S.STP., M.Si. Camat Tegal Timur menyampaikan dalam sosialisasi Perda dan Perwal ini peran penting para ketua RW untuk menyampaikan kepada elemen masyarakat.

“Ketua RT/RW adalah ujung tombak komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta antar-warga itu sendiri.”

Mereka bertanggung jawab menyampaikan informasi penting seperti kebijakan pemerintah, program pembangunan, kegiatan sosial, serta mengumpulkan aspirasi dan keluhan warga, sehingga tercipta keharmonisan dan partisipasi masyarakat yang baik.”ujar Toat panggilan akrabnya.

Para peserta sosialisasi sedang mendengarkan paparan

“Dengan komunikasi yang baik, RT/RW dapat memelihara ketertiban, keamanan, dan kerukunan antar-warga, serta menumbuhkan semangat kekeluargaan dan solidaritas sosial.”

Diharapkan dengan adanya sosialisasi Perda dan Perwal ini di Kecamatan Tegal Timur semakin aman nyaman dan tertata dengan baik.” Harap Toat.

“utamakan komunikasi untuk menciptakan sebuah kekompakan, wujudkan daerah yang aman tenteram dan damai”. Pungkas Toat selaku Camat Tegal Timur. (Zaen)

 

Tags: Kecamatan Tegal Timur Satpol PP Kota Tegal Sosialisasi Perda dan Perwal

Continue Reading

Previous: Wakil Walikota Bekasi Abdul Harris bobihoe Tekankan Pentingnya Kewaspadaan Dini
Next: Royalti Lagu di Kafe Jadi Sorotan, Istana Beri Tanggapan: Sedang Dicari Jalan Tengah

Berita Lainnya

DPMPTSP
  • Berita Utama

DPMPTSP Kota Bekasi Gandeng Wartawan Sosialisasikan Sistem OSS

Berita Merdeka 7 Agustus 2025
HUT ke-80 RI
  • Berita Utama

Buka Rangkaian HUT ke-80 RI, Lapas Slawi Gelar Upacara dan Laga Voli Antar Pegawai

Ade Windiarto 7 Agustus 2025
IMG-20250807-WA0151
  • Berita Utama

Kota Tegal Miliki Tempat Rileks, Kedai Kaleng-kaleng, Ngopi Sambil Karaoke

Zaenal Arifin 7 Agustus 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.