Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • Opini

Indonesia Menapaki Janji, Hukum Menagih Keadilan

Redaksi 17 Agustus 2025

Indonesia Menapaki Janji, Hukum Menagih Keadilan

Oleh : Azmi Syahputra

“Refleksi yang Belum Selesai, 80 Tahun Merdeka”

Azmi Syahputra, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Jakarta.

Beritamerdeka.co.id – Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia telah berdiri tegak menorehkan jejak panjang di panggung sejarah, namun praktik penegakan hukum masih sering berdiri pincang.

Kemerdekaan secara politik telah kita rebut, namun kemerdekaan hukum masih jadi janji yang tertunda? Hukum kadang bersuara lantang di hadapan rakyat kecil, namun berbisik lirih di hadapan penguasa.

Ia gesit saat menjerat pelaku pencuri ayam, tapi ragu ketika menghadapi pencuri anggaran, tajam menghukum rakyat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan kuasa dan harta.

AKP. Suyit Munandar: Penegak Hukum yang Tegas namun Rendah Hati

Dititik inilah, kita harus kembali belajar dan menata rapi dengan hukum yang tegas, sebab penegakan hukum belum sepenuhnya merdeka.

Kemerdekaan hukum bukan sekadar hadirnya undang-undang, tapi hadirnya keadilan yang bisa dirasakan tanpa memandang status, kekuasaan, atau harta.

Hukum yang adil adalah hukum yang melindungi rakyat yang lemah, hukum jadi sarana kesejahteraan bagi sebanyak- banyaknya rakyat bukan hanya untuk mengukuhkan segelintir kelompok yang kuat.

Kini, di usia 80 tahun kemerdekaan Indonesia, kita dipanggil untuk jujur, keinginan luhur menatap wajah hukum itu sendiri, adakah keberanian untuk membersihkan luka korupsi, menutup ruang negosiasi, jual beli di pasar gelap hukum maupun dalam ruang peradilan, serta menghapus bayangan diskriminasi dalam setiap proses lingkaran penegakan hukum.

Kemerdekaan sejati adalah ketika rakyat tidak lagi takut atau alergi pada hukum, melainkan patuh dan percaya pada hukum, Maka, tugas kita bukan hanya menjaga agar hukum tetap hidup, tapi memastikan ia hidup dengan martabat, Saat itulah hukum benar-benar hidup, dan kemerdekaan Indonesia menyempurnakan makna janji kemerdekaannya.

Delapan puluh tahun merdeka, mari berani lantang berkata, hukum harus berhenti menjadi alat kekuasaan, dan kembali menjadi negara hukum dan sebagai panglima keadilan, (Penulis, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti)

Tags: Azmi Syahputra Hukum menagih keadilan Indonesia menapaki janji Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan

Continue Reading

Previous: Smart Classroom, Panorama Pendidikan Kue dan Bara Api
Next: Penuh Keceriaan, Panti Asuhan Putri Aisyiyah Meriahkan HUT RI ke-80 Gelar Perlombaan

Berita Lainnya

IMG-20250818-WA0026
  • Berita Utama

Penuh Keceriaan, Panti Asuhan Putri Aisyiyah Meriahkan HUT RI ke-80 Gelar Perlombaan

Zaenal Arifin 18 Agustus 2025
Screenshot_20250817_180102_Gallery
  • Berita Utama

Smart Classroom, Panorama Pendidikan Kue dan Bara Api

Redaksi 17 Agustus 2025
Presiden RI Prabowo Subianto
  • Berita Utama

Prabowo Cium Merah Putih, Simbol Penghormatan yang Membekas di HUT ke-80 RI

Ade Windiarto 17 Agustus 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.