
Beritamerdeka.co.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ramah bagi semua kalangan, Polres Tegal menggelar Pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) selama tiga hari, 19-21 Agustus 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Gelar Satreskrim Polres Tegal ini menjadi langkah nyata kepolisian untuk menghadirkan layanan inklusif, khususnya bagi masyarakat penyandang disabilitas tuli.
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, melalui Kasat Lantas AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang setara.
“Kami ingin memastikan masyarakat penyandang disabilitas, khususnya teman tuli, juga mendapatkan pelayanan yang mudah, ramah, dan humanis dari Polri,” ujarnya.
Pelatihan diikuti personel dari berbagai unit pelayanan, mulai dari Satuan Lalu Lintas, pelayanan SKCK, hingga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Dengan bekal bahasa isyarat, mereka diharapkan mampu membangun interaksi yang lebih hangat, penuh rasa hormat, dan menghargai kebutuhan komunikasi masyarakat berkebutuhan khusus.
Polres Tegal menggandeng mentor berkompeten dari komunitas BISINDO untuk membimbing para peserta. Mereka tidak hanya diajarkan gerakan tangan sebagai simbol kata, tetapi juga cara membangun komunikasi empatik yang menyentuh hati.
“Bahasa isyarat bukan sekadar gerakan tangan, melainkan tentang menyampaikan pesan hati. Dengan memahami ini, pelayanan Polri akan semakin humanis,” tambah AKP Bharatungga.
Suasana pelatihan berlangsung penuh semangat. Para peserta yang awalnya canggung perlahan mulai percaya diri menyampaikan kalimat sederhana dengan bahasa isyarat.
Senyum, tawa, dan antusiasme menghiasi ruang pelatihan setiap harinya, mencerminkan komitmen baru bahwa pelayanan kepolisian harus merangkul semua, tanpa terkecuali.***