PendidikanPilihan Editor

Tanggapan PPK Smart Classroom Kota Tegal

×

Tanggapan PPK Smart Classroom Kota Tegal

Sebarkan artikel ini
PPK Pengadaan Peralatan Pendidikan Smart Classroom Kota Tegal, Sarwono Singgih Primadi, S.T.,M.T

Beritamerdeka.co.id – Sarwono Singgih Primadi selaku PPK Pengadaan Peralatan Pendidikan Smart Classroom Kota Tegal menanggapi berkelindannya rumor dugaan adanya mark up HPS.

Sebelumnya diberitakan di media ini, ada dugaan mark up dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pengadaan Smart Classroom Kota Tegal.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Dugaan mark up HPS Pengadaan Peralatan Pendidikan Smart Classroom Kota Tegal dilontarkan dengan pendekatan pembanding harga di PaDi UMKM Indonesia.

Diduga HPS Smart Classroom Kota Tegal di Mark Up

Terkait metode yang diterapkan dengan E-Purchasing dengan teknis negosiasi harga bukan dengan metode teknik mini kompetisi ataupun dengan tender terbuka.

“Metode e-Purchasing dengan teknik mini kompetisi saat ini belum memungkinkan melalui e katalog versi 6,” ujar Sarwono Singgih Primadi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp ke redaksi beritamerdeka.co.id, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Sedangkan perihal perhitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) disebutkan perhitungannya telah melalui sebuah mekanisme dengan memperhatikan kontrak pengadaan yang sama pada tahun sebelumnya.

H. Suprianto, S.Pd alias Jipri

“Dalam perhitungan HPS yqng disampaikan, telah melalui mekanisme dengan memperhatikan kontrak pengadaan sejenis pada tahun kemarin dan membandingkan beberapa produk serupa yang ditawarkan di e-katalog tahun ini,” terangnya.

Singgih juga menepis rumor adanya dugaan mark up pada cara menentukan nilai HPS atau Harga Perkiraan Sendiri Pengadaan Peralatan Pendidikan Smart Classroom Kota Tegal karena menurutnya data yang dimiliki mereka dapat dipertanggungjawabkan.

“Tidak ada Mark up dalam penentuan HPS, karena kita juga mempunyai data yang bisa dipertanggungkawabkan,” pungkas Sarwono Singgih Primadi. ***