
Beritamerdeka.co.id – Ijazah Presiden ke-7 RI Asli dan Sah menurut klarifikasi resmi Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) disampaikan Jumat, 22 Agustus 2025.
Rektor UGM menyampaikan sebagai respon terhadap polemik yang kembali mengemuka setelah terbitnya buku ‘Jokowi’s White Paper’ oleh Roy Suryo Cs.
Buku yang ditulis mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo tersebut didalamnya menuding ijazah Presiden RI ke-7 Jokowi itu palsu.
Prabowo Cium Merah Putih, Simbol Penghormatan yang Membekas di HUT ke-80 RI
Ova Emilia dalam pernyataannya memastikan bahwa UGM memiliki seluruh dokumen otentik terkait perjalanan akademik Joko Widodo. Catatan tersebut mencakup proses penerimaan mahasiswa, masa studi, hingga kelulusan.
Menurutnya, Jokowi dinyatakan lulus pada 5 November 1985 dan menerima ijazah saat wisuda pada 19 November 1985.
“UGM sebagai institusi yang diberi mandat oleh negara telah menjalankan proses pendidikan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Ova.
Siapa Warga Kota Tegal yang Peroleh Amnesti Presiden RI 2025
Ia menekankan bahwa tanggung jawab universitas berakhir setelah seorang mahasiswa dinyatakan lulus dan menerima ijazah.
Selanjutnya, penggunaan maupun perlindungan dokumen tersebut sepenuhnya berada di tangan alumni.
“Alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli miliknya. Sehingga, penggunaan dan perlindungannya menjadi tanggung jawab alumni tersebut,” tegasnya.
Pernyataan Ova tersebut, UGM berharap dapat meluruskan informasi yang berkembang dan tidak perlu lagi diperdebatkan status keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. ***
