
Beritamerdeka.co.id – SMAN 4 Kota Tegal gelar agenda pembinaan seluruh siswanya sebagai upaya pencegahan terlibat dalam aksi demo yang diprovokasi mengarah anarkis.
Gelar pembinaan yang disampaikan dari kepolisian dan pemkot dilaksanakan di Lapangan SMAN 4 Kota Tegal, Senin, 1 September 2025 pagi.
Kegiatan apel pagi SMAN 4 Kota Tegal hadir dari piihak kepolisian Ipda Sutomo dan dari pemerintah kota, Ilham Prasetyo, S.Sos.,M.Si.

Ipda Sutomo dalam pembinaan itu menyampaikan meski negara menjamin hak menyampaikan pendapat dimuka umum, namun tindakan anarkis menrupakan perbuatan pidana atau melanggar hukum.
“Melukai petugas, melakukan kekerasan hingga mengganggu ketertiban umum itu jelas sudah menyalahi aturan yang diatur dalam undang-undang nomer 9,” terang Sutomo.
SMAN 4 Kota Tegal disebutkan oleh Sutomo bersih dari catatan ikut dalam aksi kegiatan unjuk rasa yang beeujung pada tindakan anarkis dan perbuatan tidak terpuji dengan penjarahan.
Bahwa dikatakan semua kegiatan yang dilakukan dalam aksi unjuk rasa telah terrekam baik CCTV, oleh kamera sesama kawan yang pada akhirnya yang ikut dalam aksi-aksi tidak benar akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Perbuatan yang dilakukan rentang waktu dari tanggal 25 Agustus itu merupakan tindakan yang melanggar hukum. Konsekuensinya mwmpeetanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.
Acara yang berlangsung dari mulai pukul 07.00 diikuti dengan khidmat seluruh siswa-siswi dengan seragam OSIS lengkap serta para guru dan karyawan SMAN 4 Kota Tegal. (Anis Yahya)
